Banten
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Banten Resmi Disetujui DPRD

SERANG, (JT) - DPRD Provinsi Banten gelar rapat Paripurna dengan agenda menyetujui persetujuan terhadap Rancangan Perda (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Banten 2019 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (9/7/2020). Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, ini dihadiri Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
“Tentu saja kami Pemprov Banten, saya mewakili Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim) mengucapkan terima kasih kepada DPRD Banten atas persetujuan ini,” kata Andika kepada wartawan usai rapat paripurna.
Wagub mengatakan, persetujuan DPRD itu merupakan rangkaian akhir dari pembahasan bersama antara Pemprov Banten dengan DPRD Banten terhadap Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wagub mengulas, Raperda itu sendiri merupakan kelanjutan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit dan diberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI sebelumnya. “Semua ini adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan APBD tahun anggaran 2019,” imbuhnya.
Raihan predikat WTP dari BPK RI tersebut, kata Wagub, merupakan bukti bahwa proses tata kelola pemerintahan dalam bidang keuangan dan aset daerah tahun anggaran 2019 di lingkungan Pemprov Banten telah dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Kita ketahui bersama WTP ini bahkan diraih Pemprov Banten untuk yang keempat kalinya,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Wagub, Pemprov Banten menyadari masih terdapat catatan-catatan dari BPK RI maupun DPRD yang masih harus ditindaklanjuti untuk perbaikan tata kelola tersebut selanjutnya.
Persetujuan DPRD terhadap Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan sebagai sebuah Perda.
Untuk diketahui, penandatanganan persetujuan Raperda tersebut menjadi Perda, dilakukan antara Pemprov Banten yang diwakili oleh Wagub Andika, dan DPRD Banten yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Banten (F-PDIP), Bahrum HS. (YUB)

- Panglima TNI dan Kapolri Launcing Kampung Tangguh Nusantara di Desa Ketapang
- DPRD Dorong Pemkab Tangerang Tingkatkan PAD Pasca Covid-19
- Sekda Intruksikan Camat Benahi Stadion Mini untuk Masyarakat
- Walikota Tangerang Sambut Dandim 0506/Tgr Yang Baru
- SDA Kabupaten Tangerang Usulkan Pelimpahan Kewenangan Pegelolaan Situ