Banten

Perubahan Volume Dimungkinkan dalam Pelaksanaan Proyek

Administrator | Senin, 31 Oktober 2016

TIGARAKSA - Pelaksanaan pembangunan stadion mini di Kecamatan Jayanti dibolehkan mengurangi volume pekerjaan sesuai rancangan anggaran biaya (RAB). Sebab ada pekerjaan lain yang tidake masuk dalam RAB tapi harus dikerjakan pada pelaksanaanya.

Demikian dikatakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Cipta Karya Iyus. Menurutnya pengurangan volume pekerjaan seperti pada pengurukan yang harusnya 7 centimeter menjadi 5 centimeter, itu masih bisa dimaklumi. Sebab ada pekerjaan lain yang tidak masuk dalam RAB seperti pemasangan ring balok tapi harus dipasang.

"Kan namanya rencana pembangunan, bisa sesuai bisa tidak yang penting dana semua teralisasi," ungkpa Iyus.

Iyus menjelaskan mengenai tiang yang memakai Beton site Mix K-225, bukan redemix, memang sah-sah saja. "Kalau site mix itu memang menual, di RABnya sudah dialokasikan demikian," ungkapnya

Sebelumya diberitakan, pembangunan stadion mini Kecamatan Jayanti, yang menelan  anggaran sebesar Rp1.993.527.000 dari APBD Kabupaten Tangerang 2016 ini di kerjakan oleh CV Rizki Putra Makmur. Proyek itu dipersoalkan oleh masyarakat lantaran diduga banyak terjadi penyimpangan. (man)