Banten
Perumda Pasar NKR; Reviltasilasi Pasar Kutabumi Sudah Sesuai Mekanisme
TIGARAKSA, (JT) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) bakal terus melanjutkan proyek revitalisasi pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis,Kabupaten Tangerang. Proyek revitalisai pasar ini dinilai sudah memenuhi menkanisme sesuai aturan yang berlaku.
Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Finny Widiyanti mengungkapkan, bahwa program revitalisasi pasar Kutabumi ini dimulai sejak tahun 2019 silam. Dimana pasar yang semula dikelola oleh Koperasi Pasar Taman (Kopastam) Kutabumi, sudah habis hak guna pakainya (HGP)nya pada Januari 2023. Maka, sebelum itu Perumda Pasar NKR telah melakukan feasibility study (FS) dan tahap sosialisasi kepada para pedagang pasar setempat.
"Karena hak pengelolaan pasar Kopastam sudah berakhir, maka kami selaku Perumda Pasar NKR yang menerima penyerahan pasar Kutabumi sejak tahun 2005, melakukan perencanaan revitalisasi. Dari mulai sosialisasi rencana revitalisasi hingga sosialisai hargapun sudah kami lakukan, tapi sampai saat ini masih ada sekitar 20 persen pedagang yang menolak," ujar Finny, saat menggelar konferensi pers di Ardes Cafe, Rabu (11/10/2023).
Finny menambahkan, pihaknya melakukan penataan pasar sesuai denganm tugas dan fungsi serta kewenangan yang diatur dalam peraturan daerah dan peraturan bupati. Tentu semua direksi Perumda Pasar NKR tidak mau melangkahi mekanisme sesuai aturan yang ada.
Menurut Finny, revitasliasi pasar Kutabumi, tujuannya tidak lain agar masyarakat Kabupaten Tangerang, baik pedagang maupun pengunjung pasar menjadi nyaman dan aman. Pasar yang selama ini terkesan kumuh dan becek, kedepan akan dibuat sebagai pasar tradisional semi modern. Sehingga pengunjung juga nyaman saat berbelanja.
"Tujuannya tidak lain hanya untuk menata pasar menjadi bersih dan nyaman. Kedepan akan dipisahkan mana pasar basah, berupa sayur mayur dan lauk pauk dengan pasar kerih seperti pakaian dan kelengkapan rumah tangga lainya," terang Finny.
Ia menambahkan, adapun sedikit terjadi ketegangan beberapa waktu lalu, kini kasusnya sudah ditangani penegak hukum. Pihak Perumda Pasar NKR menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas.
Bahkan saat disinggung soal adanya surat yang dikeluarkan Perumda Pasar NKR untuk meminta bantuan kepada sekelompok orang tertentu, itu juga sudah diusut secara hukum. Bahkan pihak Perumda mempersilahkan penegak hukum untuk melakukan proses sesuai aturan yang berlaku.
Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pasar NKR Rhazes Faza Asrinda menambahkan, setelah terjadi revitalisasi nanti, Perumda Pasar NKR akan memberlakukan program pasar digital di pasar Kutabumi. Bahkan program ini bisa diberlakukan di pasar-pasar lainya di Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, program digitalisasi pasar ini untuk mempermudah administrasi pasar, baik untuk mengetahui setoran retribusi, uang jasa kemanan dan sampah dan sistem lainnya. program ini juga untuk mengetahui seberapa besar pedagang yang aktif dan yang tidak.
"Karena potensi pendapatan dari sektor pasar ini cukup besar, jika dilakukan program digitalisasi pasar, ini akan meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bagus buat Kabupaten Tangerang," terangnya. (PUT)

- Bawa Kabur ABG, Sopir Angkot Dibekuk Polisi
- Kepala Desa Segera Cairkan Anggaran Perubahan
- Warga Apresiasi Program Bedah Rumah
- Zaki Launching e-Reporting
- Tanyakan Izin Pabrik, Waga Demo Kantor Bupati








