HUKRIM

Pesan Barang Online Via COD Tak Mau Bayar, Warga Bugel Dipolisikan

Administrator | Senin, 31 Oktober 2022

gambar islutrasi

TIGARAKSA, (JT) - Polsek Tigaraksa, Polres Kota Tangerang, tengah menyelidiki perkara pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap kurir barang dari penjualan online yang diduga dilakukan oleh pembeli barang di kawasan Bugel, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. 

Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, AKP Soebardjo, mengaku belum menerima laporan perkara tersebut. Pihaknya juga masih menyelidiki dugaan perkara pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan itu. 

"Hingga saat ini belum ada laporan ke Polsek Tigaraksa, atas video viral tetap kita lakukan penyelidikan," ungkap AKP Soebardjo, Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Jumat (28/10/2022).

Berdasarkan rekaman video viral di akun instagram @fakta.tangerang menyebutkan bahwa, kurir bersepeda motor itu diancam oleh pembeli barang dengan parang saat setelah mengantarkan barang. 

"Tak mau bayar paket COD, pembeli ancam kurir dengan parang," tulis akun tersebut.

Dijelaskan dalam akun itu, seorang kurir mengantarkan paket cash on delivery (COD/bayar di tempat), paket sudah dibuka oleh pembeli, namun sang pembeli tidak mau membayar. Kurir juga memaksa ingin dibayar karena prosedurnya begitu. 

"Tapi sang pembeli emosi dan malah mengeluarkan sajam parang mengancam kurir hingga bahkan menyiram air dan bensin. Kejadiannya hari Rabu (26/10) Bugel, Tigaraksa," tulis akun itu. 

"Masih kita selidiki," ungkap kanit Reskrim Polsek Tigaraksa. (HAN)