HUKRIM
Petugas Imigrasi Amankan 192 WNA Ilegal

TANGERANG - Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang berhasil mengamankan ratusan Warga Negara Asing (WNA). Sebanyak 192 warga dari beberapa negara.
"Petugas imigrasi berhasil mengamankan mereka, karena hendak masuk ke Indonesia secara ilegal, atau dicurigai akan melakukan tindak kriminal," ucap Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Kaharudin Ali pada Selasa (21/3/2017).
Ratusan WNA ilegal ini akhirnya dideportasi oleh petugas. Ada pula 10 WNA yang terpaksa akan menjalani proses hukum karena kedapatan menggunakan paspor India palsu. "Jumlah ini hasil penangkapan selama kurun waktu Januari hingga Maret 2017," jelasnya.
Kaharudin menambahkan, meski memenuhi kelengkapan dokumen Keimigrasian, tak jarang dari mereka saat dilakukan proses wawancara mereka tidak dapat menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya ke Indonesia.
“Mereka tidak membawa bekal uang yang cukup sebagai bekal hidup. Sehingga ditolak masuk dan kami lakukan deportasi,” kata Kaharudin.
Kebanyakan WNA dengan kasus tersebut berasal dari Tiongkok, Nepal, Australia serta Bangladesh. “Kami juga tengah mendalami kasus sepuluh WNA asal Maroko, Afganistan, dan Palestina. Karena masuk ke Indonesia menggunakan paspor palsu atau dipalsukan negara tertentu,” jelasnya. (FIK/WIN)

- Taman di Kota Tangerang Marak Dijadikan Tempat Mesum
- Pesawat Helikopter Milik Polisi Mendarat Darurat di Sinjay
- PT Aetra Sosialisasikan Sistem Pengolahan Air Hemat dan Higienis
- Si Putih Dengan Segudang Manfaat
- DKW Garda Bangsa Banten Gelar Musabaqoh Kitab Kuning