Banten

PKL Pasar Gembong dan Pasar Sentiong Bakal Diterbitkan

Administrator | Sabtu, 08 April 2017

TIGARAKSA - Program Tangerang bebas macet, merupakan salah satu dari 25 program unggulan bupati Tangerang. Saat ini belum maksimal dilaksanakan, karena banyaknya kendala yang terjadi, seperti membandelnya pedagang kaki lima (PKL) yang menempati ruang publik dengan berjualan sembarangan. Meski demikian Pemkab Tangerang tetap berupaya untuk penertiban PKL. Salah satunya pasar Gembong dan Pasar Sentiong.

Di kedua pasar tersebut, setiap harinya kemacetan membuat pengendara sepeda motor dan mobil banyak yang mengeluh. PD Pasar Niaga Kertaraharja seakan dibuat tidak berdaya oleh PKL yang berjualan sembarangan, bahkan tidak ada petugas dari Satpol kecamatan yang melakukan penertiban di dua pasar tersebut karena alasan anggaran.

Kasi operasional Satpol PP Kabupaten Tangerang Zamzam Manohara berencana akan melakukan penertiban dua titik pasar tersebut. Menurutnya dia sudah melakukan rapat koordinasi dengan unsur PD Pasar Niaga Kertaraharja, Dinas Perhubungan dan unsur SKPD yang lain. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai penertiban pasar Gembong dan Pasar Sentiong.

"Akan diprioritaskan pasar Gembong terlebih dahulu, kemudian Sentiong menyusul," ujar Zamzam yang juga mantan Sekcam Curug ini.

Ia berharap, pasca penertiban pihak Kecamatan Balaraja harus melakukan monitoring dengan membuat program seperti penataan trotoar jalan. Agar tempat tersebut tidak kembali di tempati pedagang kaki lima (PKL).
"Pasca penertiban seharusnya Satpol PP Kecamatan rajin memonitoring ke lapangan, agar PKL di pasar Gembong dan Sentiong tidak berjualan bebas di bahu jalan," ujarnya. (day)