Banten
PLN Cuma Gertak Sambel Soal Sanksi Pelaksana Proyek

PASAR KEMIS - Rencana pengawasan ketat dan pemberian sanksi terhadap pelaksana proyek galian kabel yang nakal dari PT PLN nampaknya cuma gertak sambal. Buktinya sampai saat ini, para pelaksana proyek yang diduga mengurangi volume pekerjaan tetap melaksanakanya seperti biasa.
Pantauan di lapangan, terlihat para rekanan PLN yang melaksanakan proyek galian kabel, masih menggali di bawah ketentuan standar PLN. Selain itu, gulungan kabel dengan sistem leter 8 yang sebelumnya juga disalahkan oleh pihak PLN, tetap saja dilakukan tanpa ada perbaikan.
"Ini menandakan PT PLN sendiri tidak melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksana proyek Konstruksi Jaringan Tegangan Menengah di wilayah Kabupaten Tangerang. Direktur PLN Area Pelayanan Cikupa cuma gertak sambal yang akan memberikan sanksi," ujar Husnanto Daeng, Ketua umum LSM Government Monitoring (GM) kepada jurnaltangerang.co.
Menurut Daeng, para pelaksana proyek galian kabel seharusnya memperhatikan SK Direksi Nomor 606.K/DIR/2010 tertanggal 09 Desember 2010 tentang Standar Konstruksi Jaringan Tegangan Menengah (SKTM). Jika tidak, dikhawatirkan proyek miliaran rupiah untuk perbaikan jaringan PLN ini hasilnya tidak maksimal.
Husnanto Daeng menyesalkan jika proyek galian kabel milik PLN dikerjakan oleh kontraktor yang tidak jelas dan asal jadi. Selain tidak melaksanakan proyek sesuai ketentuan, perusahaan pelaksana proyek juga tidak memasang papan informasi yang jelas terkat proyek itu.
"Kami yakin pengawas dari pihak PLN ada main dengan pihak kontraktor yang terkesan selalu ada pembiaran. Kami akan meminta manager PLN Area Cikupa turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi yang terjadi," ujarnya.
Jika Pimpinan PLN Area Cikupa tegas, ini tidak akan terulang terus menerus. Patut diduga adanya permainan tingkat tinggi dalam mengurus ijin galian kabel bersama vendor PLN. Buktinya pekerjaan hanya didapat oleh salah satu vendor saja.
"Informasi yang berkemabang, galian kabel ini dikerjakan oleh PT Azura Group, yakni PT Azura Dwie Utama, PT Prima Mulia Teknik dan PT Bidara Jaya Tektik. Setiap ada tender pekerjaan di Area Pelayanan Cikupa, selalu pemenangnya dari perusahaan yang sama," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Humas PLN Area cikupa Toyib membenarkan cara kerja mitra PLN yang mengerjakan pemasangan kabel PLN dengan kedalaman kurang dari standar, itu tidak di benarkan. Mengenai cara pemasangan kabel yang mengulung dengan sistem leter 8 itu sangat tidak di benarkan. Dikhawatirkan dengan sistem leter 8 ini akan terjadi konsleting listrik di kemduian hari. Ia mengaku akan memberikan teguran kepada kontraktor yang lakukan kesalahan. (man/day)

- Tarling bukti Kedekatan Pemerintah Dengan Masyarakat
- Sidang Mediasi Gugatan Parkir Aeon Mall di Undur
- Zaki Pantau Bahan Pangan Jelang Lebaran
- Komisi 2 DPRD Sidak Pasar Sentiong
- Melalui Tarling Zaki Pantau Pembangunan Daerah