HUKRIM
Polisi Amankan Dukun Palsu di Tangerang
.jpeg)
TANGERANG, (JT) - IS (37) pria asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akhirnya diamankan unit Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang, setelah beberapa kali melakukan aksi penipuan dengan modus sebagai dukun palsu atau orang pintar.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menerangkan penangkapan terhadap IS, dilakukan setelah Polsek Neglasari menerima laporan polisi terkait adanya dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan IS terhadap dua orang warga atas nama
Mashadi (29) dan temannya.
"Bermula pada 4 September 2022 lalu, korban bertemu pelaku di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Saat berkenalan dengan korban, pelaku IS mengaku bernama Agus, sebagai anak angkat dari seorang pemuka agama di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang," jelas Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (13/9/2022).
Didepan korban, pelaku menunjukkan kemampuan ilmunya yang bisa merubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.
Karena merasa telah dipercayai korban mempunyai kesaktian khusus, pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban beserta dua unit hanphone milik korban dan temannya. Sepeda motor dan handphone tersebut, kata pelaku dibawa untuk dibersihkan dengan ritual secara ghoib
Namun sial, setelah korban menunggu lama hingga menjelang Magrib, pelaku tidak kunjung kembali, semua nomor handphone yang ada sudah tidak bisa lagi dihubungi dan motor korban dibawa kabur oleh pelaku.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari, korban menderita kerugian sebesar Rp 26 Juta," katanya.
Dari laporan itu, polisi kemudian bergerak dan berhasil menangkap dukun palsu tersebut di kawasan Jalan Raya pakuhaji, Desa kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Dari lokasi penangkapan itu, polisi mengamankan bukti berupa satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah handphone milik korban.
Usai ditangkap, menurut keterangan pelaku, selain memperdaya korban Mashadi dan temannya, pelaku juga mengaku telah melakukan penipuan ke beberapa korban dengan menggunakan dua modus.
Modus pertama mengaku sebagai dukun atau orang pintar yang bisa menghilangkan guna-guna dan memperlancar rejeki. Lalu Modus yang kedua menawarkan pekerjaan dengan gaji per jam, namun korban diwajibkan untuk membayar uang di awal untuk biaya administrasi.
"Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Neglasari, kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku," kata Kapolres. (HAN)

- Alfamart Abaikan surat BPMPTSP
- Desa Jengkol Bangun Jalan Buntu
- Izin Tempat Tinggal Cukup di Kecamatan
- Izin Tempat Tinggal Cukup di Kecamatan
- Zaki dan Yuli Terima Tim Juri P2WKSS Banten