HUKRIM
Polisi Amankan Sejumlah Preman di Alun-Alun Tigaraksa

TIGARAKSA - Sejumlah preman yang setiap hari bekerja sebagai calo tilang di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, diamankan polisi, Jumat (14/12/2018). Para preman ini dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar.
Pantauan di lapangan, sejumlah preman yang sedang mangkal di parkiran Kejaksaan, langsung digiring ke mobil petugas. Para preman ini dibawa ke Mapolsek Tigaraksa untuk didata oleh petugas agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo mengungkapkan, dalam rangka penegakan keteriban umum, pihaknya menggandeng Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk menertibkan preman-preman ini. Para preman yang mangkal di sekitaran alun-alun Kabupaten Tangerang ini dinilai telah membuat resah masyarakat sekitar.
"Ini bagian dari menjaga ketertiban masyarakat. Banyak laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan para preman-preman ini," terang Kompol Dodid Prastowo kepada jurnaltangerang.co.
Menurut Dodid, tidak hanya para preman dan calo tilang di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang ini saja yang ditertibkan, pihaknya menyisir sejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Tigaraksa. Alhasil, sejumlah preman dan para calo seperti ini diamankan petugas.
"Kami akan lakukan pendataan lebih lanjut. Setelah itu kami akan lakukan pembinaan agar mereka tidak melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat," paparnya. (PUT)

- OUE Lippo Healthcare Segera Operasikan RS di Prince Bay Shenzen
- Revisi Perda Pemerintahan Desa Tindak Lanjut dari Putusan MK
- Kota Tangerang Jadi Pelopor Kendaraan yang Berkeselamatan
- DPRD Kabupaten Tangerang Sahkan 7 Raperda Menjadi Perda
- Wakil Bupati Lebak Tertarik Terapkan Aplikasi Tangerang LIVE