HUKRIM
Polisi Bekuk Begal Bersenjata Celurit di Ciputat

CIPUTAT, (JT) - AN (27), pelaku begal terhadap pengemudi ojek di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, akhirnya diciduk Polisi. Saat ini, pelaku bersenjata tajam arit itu tengah dalam pemeriksaan Polisi.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Deni Nova menerangkan, aksi kekerasan dan percobaan pencurian yang dilakukan AN, terhadap pengemudi ojek berinisial MHD (59) itu, terjadi pada Selasa (21/12/2021) dini hari.
Saat itu, kata Kanit Reskrim pria asal Depok, Jawa Barat itu, meminta kepada korban diantarkan ke kawasan Ciputat Baru, Kecamatan Ciputat, pada pukul 03.00 WIB.
"Terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif, sudah kita amankan tadi" jelas Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Deni Nova, Rabu (22/12/2021).
Lebih rinci, dia menjelaskan aksi begal dan percobaan pencurian sepeda motor korban oleh AN ini, bermula saat MHD yang berprofesi sebagai tukang ojek di Ciputat, sedang mangkal untuk mencari pelanggan pedagang pasar di kawasan Cipayung, Kecamatan Ciputat.
Tiba-tiba, pelaku AN berdasarkan keterangan korban kata Kanit Reskrim, berpura-pura menyewa jasa ojek MHD untuk diantarkan ke lokasi yang dituju ke arah Ciputat Baru, Kelurahan Sawah, Tangerang Selatan.
Namun berselang beberapa saat pelaku menumpangi sepeda motor korban, pelaku langsung saja mengeluarkan arit untuk mengalungi leher korban. Beruntung, korban dapat lepas dari senjata tajam milik pelaku itu.
"Barang buktinya sudah diamankan sebilah arit. Kami masih proses BAP terhadap pelaku, karena pelaku sulit digali keterangannya karena memberikan keterangan yang berubah -ubah," jelas Deni. (HAN)

- Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Cikupa Bekuk 4 Pelaku Curanmor
- Polisi Kembali Bongkar Sindikat Prostitusi Online di Panongan
- Polresta Tangerang Bekuk Pemalsu Surat Hasil Swab Antigen Covid-19 di Panongan
- Mantan Kasat Reskirm Polresta Tangerang, AKBP Shinto Resmi Jabat Kabid Humas Polda Banten
- Edarkan Sabu dan Tembakau Gorilla, Seorang Pemuda di Kota Serang Dibekuk Polisi