HUKRIM

Polisi Ciduk 21 Sopir Angkot di Tangerang

Administrator | Kamis, 09 Maret 2017

Sopir angkot yang diamankan oleh Polresto Tangerang

TANGERANG - Jajaran Polrestro Tangerang tadi sore berhasil ciduk gerombolan sopir angkot terkait dendam dengan ojek online. Sebanyak 21 orang sopir diamankan dan digiring ke Mapolrestro Tangerang pada Kamis (9/3/2017) sore.

Mereka ditangkap saat berkeliling kendaraan roda empat dan membawa senjata tajam di kawasan Kelapa Dua, kabupaten Tangerang. Diduga para pelaku hendak melakukan serangan balasan atas bentrokan kemarin.

"Sebanyak 21 orang ini di antaranya 3 orang yang diamankan kemarin dan 18 orang pada hari ini. Mereka diamankan dari hasil penyelidikan bersama TNI dan Pemkot Tangerang," tandas Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan pada Kamis (9/3/2017).

Ia mengungkapkan pihaknya mendapat informasi, adanya kelompok yang melakukan sweping di kawasan Tangerang Selatan. Dan ditemukan adanya satu mini bus dalam keadaan rusak. "Kemudian kami amankan 18 orang beserta empat senjata tajam di dalam mobil tersebut," ucapnya.

Harry menambahkan saat ini jajaran kepolisian tengah mendalami peran mereka dalam aksi kericuhan tersebut. Apa kah mereka kubu sopir angkot atau ojek online yang masih di dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan data dan lidik dulu mereka, karena ini baru tadi sore ditangkap," ujar Harry.

Sementara itu saat ditanyai terkait pelaku tabrak lari pengemudi ojek online oleh pengemudi angkot di Tangcity saat bentrokan kemarin, menurut Harry pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan di iterogasi lebih lanjut.

"Kami sudah temukan angkotnya dan sudah tau siapa pemiliknya. Saat ini anggota masih di lapangan untuk pendalaman," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa sesuai kesepakatan antara sopir angkot dan ojek online bahwa tidak akan melakukan aksi balasan. Jika masih dilakukan, petugas akan melakukan tindakan tegas.

"Kami tegaskan, siapa pun yang berbuat onar di Kota Tangerang, akan ditangkap sesuai hukum yang berlaku," tandas Harry. (FIK/ALI)