HUKRIM

Polisi dan TNI Gelar Razia Gabungan ke Sejumlah Tempat Hiburan

Administrator | Kamis, 10 Oktober 2019

Petugas Polsek Kramatwatu dan Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah wanita penghibur.

SERANG - Polda Banten dan Polresta Tangerang menggelar razia gabungan bersama TNI, Kamis (10/10/2019) dini hari. Kali ini sejumlah tempat hiburan menjadi target operasi cipta kondisi (cipkon) 2019.

Ada beberapa tempat hiburan malam yang menjadi target operasi Cipkon kali ini, seperti, Star Queen, New Roger, Kuda Laut dan Parahiyangan yang ada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon. Petugas berhasil mengamankan 1.353 botol minuman keras berbagai merk.
 
Pasalnya, tempat hiburan malam tersebut sering dijadikan tempat mangkal lelaki hidung belang dan wanita malam untuk melakukan pesta minuman keras, sexs dan tidak menutup kemungkinan juga pesta narkotika.

Kapolsek Kramatwatu, AKP Raden Muhammad Sofian didampingi Komandan Koramil Kramatwatu 02/03 Kapten Inf Jaksoan Jeay mengatakan, cipkon ini dilaksanakan sesuai dengan perintah pimpinan untuk menertibkan tempat hiburan malam yang menjadi ke khawatiran masyarakat akan tindakan kriminal dan gangguan khamtibmas.

"Razia ini kita akan lakukan terus-menerus, karena di wilayah hukum Polsek Kramatawatu Polres Serang Kota Polda Banten nantinya ada Pilkades. Kita antisipasi itu semua," katanya kepada awak media di Mapolsek Kramatwatu usai razia, Kamis dini hari (10/10/2019).

Danton Dalmas 3 A Polda Banten, Ipda Bima Prasetya Praelja mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban penyakit masyarakat yang selama ini sudah meresahkan masyarakat.

"Salah satu faktor terjadinya tindakan kriminalitas, tentu masih adanya hiburan malam. Setelah mereka bermabuk-mabukan tidak terkontrol dan bisa berujung pada tindakan kriminal," lanjutnya.

Untuk itu, Ipda Bima menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.

Kemudian Danramil 02/03 Kramatwatu, Kapten Inf Jakson Beay juga akan terus mengkawal kegiatan yang bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Ini juga bagian dari tugas kita bersama, untuk bisa melindungi masyarakat dari gangguan ketertiban yang selama ini masih ada," pungkasnya.

Razia hiburan malam ini dilakukan bersama Dalmas 3 A Polda Banten, Polres Serang Kota, Polsek Kramatwatu dan Koramil Kramatwatu. (MAN)