HUKRIM

Polisi Masih Kejar 30 Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi

Administrator | Jumat, 15 September 2017

SERPONG - Kapolsek cisauk masih mengejar pelaku pengerokoyokan anggota polsek Cisauk aiptu sugiri di jalan raya Puspitek, Muncul, Tangerang Selatan.

Kapolsek Cisauk Akp Abdul Kohar mengatakan, pihaknya masih mengejar 30 Orang Pelajar yang menjadi pelaku pengerokoyan. Saat ini polisi sudah berhasil menangkap 14 pelajar yang menjadi pelaku pengeroyokan.

"Kami masih mengejar 30 pelajar yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut dan menurut keterangan ke14 pelaku yang sudah kami tangkap mereka hanya mengetahui nama saja tidak tahu rumahnya dimana," ujar Kohar.

Aiptu sugiri di keroyok oleh sekelompol pelajar dengan menggunakan senjata tajam. Pengeroyokan tersebut terjadi bermula saat aiptu sugiri memberhentikan truk yang membawa rombongan pelajar dan salah satu pelajar tidak terima atas perlakuan aiptu Sugiri kemudian melakukan pemukulan dan di ikuti oleh pelajar lainya.

Atas perbuatan nya pelaku yang masih pelajar di jerat dengan pasal tindak pidana pengeroyokan dan atau kedapatan membawa senjata tajam, sebagaimana yang di maksud dalam pasal 170 KUHP dan atu pasal 2 (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. (FEB)