Banten

Polisi Sita 110 Kg Sabu di Maja

Administrator | Jumat, 28 Oktober 2016

TELUKNAGA - Sebanyak 110 kilogram narkotika jenis sabu berhasil disita Tim Satgas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas mengamankan pelaku di Jalan Kali Perancis, Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (26/10/2016) lalu.

Polisi mengamankan pelaku berinisial CC di kawasan Dadap. Pelaku merupakan warga negara asing (WNA) asal China. "Pelaku diamankan saat melintas di daerah Dadap, Kosambi," ujar Kapolsek Teluk Naga, Tangerang, AKP Supriyanto kepada wartawan, Kamis (27/10/2016).

Tersangka saat itu sedang mengendarai mobil jenis Avanza. Saat digeledah petugas, ditemukan sejumlah barang bukti sabu di dalam mobil tersebut. "Petugas sudah membuntutinya, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram dari tangan pelaku," ucapnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan terkait penangkapan ini. Polisi pun terus menelusuri hingga ke Desa Pasir Kecapi, Kecamatan Maja, Kebupaten Lebak, Banten.

Di pabrik vulkanisir ban ditemukan 5 unit hidrolic pump yang diimport dari China. Dalam hidrolic pump tersebut petugas menemukan sabu. "Ada sekitar 90 kilogram sabu, totalnya jadi 110 kilogram. Kasus ini masih ditangani Bareskrim dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. (arm)