Banten
Polisi Tangkap 18 Pengedar Narkoba di Tangerang

TIGARAKSA, (JT) - Kepolisian Resor Kota Tangerang menangkap 18 pelaku pengedar narkotika jenis sabu serta, obat-obatan terlarang yang biasa beraksi di wilayah Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, belasan pelaku itu merupakan hasil tangkapan jajaran Satres Narkoba pada periode 1 hingga 16 Februari 2020.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku yang mayoritas bekerja sebagai buruh pabrik ini diketahui pula bukan satu jaringan. Dan memang, biasa mengedarkan barang haram tersebut pada anak sekolah hingga pekerja.
"Sasaran mereka ini anak sekolah dan pekerja. Untuk wilayah edarannya lebih ke pelosok Tangerang," katanya, Senin, (17/2/2020).
Biasanya, untuk melakukan transaksi, mereka lebih memilih lokasi yang ramai, yakni rumah, parkiran, dan tempat keramaian lainnya. Pada sekali transaksi, para pengedar biasa menjual dengan harga Rp2 juta dalam satu klip. Sementara untuk obat-obatan dijual dengan harga Rp10 ribu dalam satu strip.
"Untuk sabu, nilai jualnya sama seperti nilai beli, hanya saja, takarannya mereka kurangi, harusnya satu gram, tapi jadi nol koma saja. Nah kalau obat-obatan ini harganya Rp10 ribu satu strip dengan modus penjulannya melalui toko toko kosmetik," ujarnya.
Pada hasil tangkapan itu pun, polisi berhasil mengamankan barang bukti dengan total narkotika jenis sabu sebanyak 13,63 gram, daun ganja 2,26 gram, tramadol 127 butir xan excimer 388 butir.
Saat ini polisi mengenakan pasal 114 dan 112 KUHPidana tentang penyalahgunaan narkoba serta, Undang-Undang Kesehatan pasal 196 untuk penggunaan obat obatan yang dilarang. Yang mana, secara keseluruhan dikenakan hukuman maksimal 20 tahun pemjara. (GIE)

- 5 Warga Kabupaten Tangerang Tersuspect Virus Korona
- Bupati; Peluang Investasi Masih Terbuka Luas di Kabupaten Tangerang
- Walikota Saksikan Kemenangan Perdana Persikota Muda di Piala Soeratin
- 836 Orang Gugur dalam Ujian Seleksi CPNS Kabupaten Tangerang
- Reaktivasi Jalur KA Rangkasbitung-Labuan Untuk Dongkrak Perekonomian