Banten
Polisi Tutup Paksa Galian Pasir Ilegal

CISOKA - Petugas gabungan dari Direskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polresta Tangegerang menggerebek galian pasir ilegal di Cisoka, Kamis (05/11/2015). Selain menyegel enam lokasi galian, polisi juga menyita alat berat dan truk pengangkut pasir serta menangkap pengelola galian untuk kepentingan penyidikan.
Dalam penggerebekan kali ini enam jumlah titik galian ilegal langsung disegel. polisi juga mengamankan pengelola berikut mobil truk pengangkut serta mengamankan pengemudi sopir angkutan truk bermuatan pasir.
Kepala Desa Cisoka Rudi Satura mengaku, sudah beberapa kali melayangkan surat ke pengelola galian pasir, karena galian pasir telah merusak lingkungan. Namun surat tersebut tidak digubris oleh pengelola galian pasir.
"Sudah sering saya ingatkan ke pengelola galian pasir untuk menyetop aktivitas galian karena akan berdampak kepada rusaknya lingkungan," ujar Rudi.
Wakapolresta Tangerang AKBP Mukti Juarsa menjelaskan, penggerebekan dilakukan gabungan dari Direskrim mapolda Metro Jaya dan Mapolresta Tangerang. Polisi melakukan penyegelan dengan memasang garis polici.
"Enam titik talian pasir kami segel, yakni di Bunian, Cijirat, Manggu, dan di 3 titik lainnya di Babakan. Pengelola galian pasir bernama Sonata, Budi dan Tanto juga kami amankan," terangnya.
Galian pasir putih di daerah ini sudah lebih dari lima tahun lamanya beroperasi. Selain mengamankan pengelola galian, polisi juga mengamankan sejumlah Supir truk dan truk berisi pasir. (day)

- Miras Penyebab Aksi Kejahatan Seksual
- Perindag Razia Barang Tak BerSNI
- Kantor Kelurahan Cilenggang Digusur
- Tangerang Rawan Tindak Kejahatan Seksual
- Harus Orang Profesional di Bidang Pasar