HUKRIM

Polsek Ciputat Bekuk Pelaku Pencabulan di Ciputat

Administrator | Jumat, 04 November 2022

CIPUTAT, (JT) - Azis Hairudin alias Najih(63), warga Sukamulya, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, tidak dapat mengelak setelah dijemput paksa polisi dan para orang tua korban setelah melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan terhadap anak-anak di kampung tersebut. Dia diduga mencabuli dan menyetubuhi anak-anak usia sekolah, di dalam rumahnya. 

Ketua RT01/08, Kelurahan Serua, Mulyadi, membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, pelaku Najih, telah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan.

"Benar, pelaku sudah ditahan. Dilaporkan jam 15.00 WIB, setelah maghrib dijemput Polres ke rumahnya," ungkap Mulyadi, di rumahnya, Selasa (1/11/2022). 

Dia menerangkan, aksi pencabulan dan persetubuhan itu, diduga telah terjadi lama. Terungkap, setelah adanya laporan orang tua korban ke pengurus wilayah tempat tinggal pelaku.  

"Kalau dengar desas-desus sudah lama. cuma engga ada bukti, engga ada yang mau ngomong. Akhirnya Pak J, orang tua salah satu korban melapor ke kami dan kami laporkan pelaku ke Polres Tangsel," jelas dia.

Mulyadi menerangkan, sementara ada tiga orang korban pencabulan dan persetubuhan Kakek Najih yang telah membuat laporan polisi. Baru senin kemarin, hasil visum para korban diterima polisi.

"Korbannya ada tiga anak, usia-usia 12-15 tahun. Ada yang dicabuli adan yang disetubuhi juga, kalau rumornya lebih banyak dari itu," ungkap dia. (HAN)