HUKRIM
Predataor Mulai Menghantuai Anak Tangerang

TIGARAKSA - Bahaya predator anak kembali menghantui anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Tangerang. Namun, Hal itu terjawab terungkapnya kasus kekerasan terhadap anak oleh Jajaran Polresta Tangerang.
Kapolda Banten Brigjen Pol Sigit Sulistyo Prabowo memaparkan, terungkapnya kasus kekerasan terhadap anak saat ini, berkat keberanian salah seorang anak yang menceritakan terhdap orang tuanya, lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Kami menindaklanjuti​ laporan dan berhasil terungkap tidak lama setelah kejadian tersebut," jelasnya Sigit Sulistyo kepada para awak media saat rilis di Ruang Rupatama Mapolresta Tangerang, Jum'at (5/1/2018).
Lanjut Kapolda, korban rata-rata berusia 10-15 tahun, modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan membujuk korban dengan iming-iming ilmu ajian Semar mesem dan ilmu kebal.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Sabilul Alif menambahkan bahwa kali ini bukan hanya rilis saja, namun bagaimana cara memberantas dan pencegahan terhadap kasus kekerasan pelecehan seksual terhadap anak.
"Predator anak jangan sampai menghantui, untuk itu kami akan melakukan pemberitauan dan sosialisasi tentang bahayanya kekerasan terhadap anak di bawah umur," ujarnya.
Dalam hal ini, kata Sabilul Alif, pihaknya akan membuat Satgas Perlindungan Anak bahkan setiap Polsek sampai di desa-desa untuk membuat Pos pengaduan.
"Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali, kami akan melakukan penyelidikan untuk bisa memastikan apakah hanya 41 anak atau ada korban lainnya," terangnya. (BM)

- Cukai Tembakau Untuk Tambal Defisit BPJS Kesehatan Dinilai Tidak Tepat
- DPC PDIP Siap Ikuti Instruksi DPP soal Dukungan Bupati
- Cabuli 25 Anak, Babeh Masuk Bui
- Disdukcapil Gelar Penghargaan TOP 9
- PAN Berikan Dukungan Pasangan Zaki-Mad Romli