Banten

Propam Polresta Tangerang Segera Periksa Oknum Polisi

Administrator | Kamis, 31 Maret 2016

TIGARAKSA - Kasus caci maki wartawan oleh oknum Penyidik PPA Polresta Kota Tangerang langsung dilaporkan ke Propam Polresta Kota Tangerang, Rabu (30/3/2016). Propam akan segera memeriksa oknum polisi. 

Bagus (30) beserta puluhan wartawan yang tergabung dalam ikatan jurnalis televisi indonesia ( IJTI) dan Persatuan Wartawan Tangerang (Pewarta), serta Pokja Tangerang dan PWI Kabupaten Tangerang, melaporkan oknum polisi (TM) ke Propam Polresta Tangerang, karena oknum polisi ini dianggap telah melecehkan profesi wartawan.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang Sahatma Refindo mengecam oknum polisi yang melakukan pelecehan terhadap wartawan. Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, tentunya polisi harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada warga. Apalagi saat itu korban sedang mengawal dan meliput kasus sodomi pria dibawah umur.

“Kami minta propam bisa menindak tegas oknum polisi yang melakukan tindakan tidak terpuji,” tandasnya.

Sementara Kasi Propam Polresta Tangerang AKP Manguji Sagala berjanji akan segera menindak oknum anggota Polresta Tangerang berinisial (TM). Tindakan yang dimaksud kata AKP Manguji Sagala dengan memeriksa oknum polisi, sehingga hal serupa tidak akan terjadi lagi.

“Laporan kasus sodomi yang awalnya ditolak, sekarang sudah diterima. Sedangkan oknum polisi yang mengeluarkan kata-kata kurang sopan terhadap wartawan akan segera di periksa untuk kemudian di sidangkan,” tandasnya. (day)