Banten

Protokol Kesehatan Didug Terabaikan hingga Calo SIM Berkeliaran di Polresta Tangerang

Administrator | Sabtu, 13 Juni 2020

Terlihat warga bebas berlalulalang di unit pelayanan SIM Polresta Tangerang Kabupaten tanpa ada penjagaan dan pemerksaan kesehatan.

TIGARAKSA, (JT) - Ditengah pandemi Covid-19 ini, pusat keramaian dan kantor pelayanan seluruh instansi pemerintah hingga penegak hukum diwajibkan menjalankan protokol kesehatan tanpa terkecuali.

Sayangnya, masih saja ada kantor pelayanan publik yang mengabaikannya. Seperti di kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Kota Tangerang. Masih banyak dijumpai pemohon yang melanggar protokol kesehatan.

Bukan tanpa sebab, masyarakat yang akan membuat SIM bisa bebas lalu lalang tanpa pemeriksaan suhu tubuh dan mengabaikan jaga jarak. Selain itu masih terlihat beberapa pemohon yang tidak menggunakan masker.

Salah satunya Romi (23), saat ditanya awak media mengapa tidak menggunakan masker. Pria asal Cikupa ini mengaku maskernya tertinggal dirumah. Disisi lain, dirinya mengaku dapat masuk dengan bebas ke area uji praktek SIM roda dua tanpa pemeriksaan lantaran tidak ada pertugas yang memeriksa.

"Maskernya ketinggalan, lagian saya cuman mengantar tunangan saja pak, sekalian mau liat. Kebetulan juga tidak ada yang jaga," cetus Romi.

Terpisah, DES (34) yang merupakan salah satu pemohon mengaku khawatir akan tertular virus Covid-19. Pasalnya, petugas terkesan mengabaikan protokol kesehatan dengan membiarkan masyarakat berkumpul tanpa protokol kesehatan.

"Harusnya ada yang memeriksa kondisi tubuh yang masuk itu, ini kan membahayakan semua orang namanya," kata DES.

DES menambahkan, siapa saja bisa lalu lalang ke area SIM tanpa terkecuali mulai dari pemohon hingga calo SIM.

"Sebel saya ma calo mondar-mandir az, bikin risih," cetus DES yang mengaku tengah mengurus perpanjangan SIM A tersebut.

Hal ini diperparah dengan bilik penyemprotan disinfektan yang tidak difungsikan, lantaran tidak adanya petugas yang melakukan protokol kesehatan.

Alhasil, masyarakat yang akan membuat SIM maupun memperpanjang masa berlaku SIM bebas lalu lalang dan tidak terkontrol. Dengan demikian bisa dipastikan, dibukanya pelayanan SIM dapat menjadi pusat penyebaran Covid-19.

Di konfirmasi melalui sambungan telpon, Kanit Regident Satlantas Polres Kota Tangerang, Iptu Jeany mengaku, belum mengetahui adanya pelanggaran protokol kesehatan, lantaran sedang tidak dilokasi.

"Masa sih gak ada yang jaga, coba saya kroscek dlu, kebetulan saya lagi di jalan mas," tutupnya. (GIE)