Banten
Proyek Darainase Tak Boleh di Pasang Plang

CIKUPA - Proyek pembangunan saluran air (drainase) di sepanjang jalan raya Serang, tepatnya di depan Pertamina Bitung, Kabuaten Tangerang, tidak dilengkapi dengan papan informasi. Ketidak transparanan proyek yang menelan anggaran APBN hingga miliaran rupiah itu diduga disengaja oleh pelaksana.
Salah satu pekerja di proyek drainase itu mengaku tidak tahu berapa panjang volume pekerjaan dan berapa anggaran yang dialokasikan. Padahal informasi itu penting disampaikan ke masyarakat melalui papan atau plang proyek. Malah proyek ini sengaja tidak memberikan informasi kepada masyarakat.
"Saya sendiri tidak tahu mas, soalnya pemilik proyek melarang untuk memasang plang proyek," ujar pekerja yang mengaku bernama Yani itu kepada wartawan.
Menurut informasi yang dihimpun, proyek pembangunan drainase ini dikerjakan oleh PT Sanbel Satria Wardana selaku kontraktor yang beralamat di Jakarta. Bahkan perusahaan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Tangerang ini, tidak membuka kantor perwakilan di daerah.
"Kalau tidak salah pemiliknya bernama Pak Monang dan kepala pelaksananya Sigalinging dengan Konsultan Pak Iskandar," ujar Yani, saat ditemui di lokasi proyek.
Ketua LSM Government Monitoring Daeng menyayangkan, dengan tertutupnya informasi pelaksanaan proyek drainase yang diduga menelan anggaran hingga miliaran rupiah ini. Mestinya menurut Daeng pelaksana proyek memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
"Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten seharusnya melakukan pengawasan ketat terhadap proyek-proyek nasional yang ada di wilayahnya. Sehingga pembangunan Drainase tidak dikerjakan asal jadi," ujar Daeng kepada jurnaltangerang.com.
Menurut Daeng, pelaksana proyek diduga telah melanggar Keputusan Presiden No.80 Tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Yang mana setiap pelaksanaan proyek fisik, diwajibkan untuk memasang papan proyek. Pelaksana proyek juga diduga melanggar Undang-Undang RI NO. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pasal 15 huruf (d). (man)

- Pembangunan Stadion Mini Jayanti Diduga Tidak Sesuai
- Polisi Gadungan Rampok Mahasiswa di Citra Raya
- BPOM Kembali Sita Barang Bukti Jamu Ilegal
- Zaki Teken MoU Dengan Esa Unggul
- BPMPPD Sosialisaikan Pengelolaan Keuangan Desa