Banten

Proyek Pemerintah Pusat Diduga Rusak Fasilitas Umum

Administrator | Rabu, 23 Desember 2020

Ketua Koperasi Pasar Plangi Moch Jembar didampingi kuasa hukum Imam Fachrudin saat membeirkan keterangan pers terkait pengrusakan fasiltias umum di pasar pelangi Ssepatan.

SEPATAN, (JT) - Sejumlah fasilitas umum di Pasar Pelangi Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, rusak akibat pelaksanaan proyek normalisasi kali Sulang yang dilaksanakan PT Indoteknik Pembangunan (IP).

Kuasa Hukum Paguyuban Pasar Pelangi Sepatan Imam Fachrudin menjelaskan, PT IP adalah pelaksana proyek normalisasi Kali Sulang (anak Kali Sungai Cisadane) yang dilakukan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

"Sebetulnya, masalah perusakan fasilitas Pasar Pelangi Sepatan sudah kami sampaikan ke PT IP. Namun sayangnya tidak ada itikad baik dari PT IP hingga kini," kata Imam Fachrudin, kepada awak media.
Tidak adanya itikad baik PT IP menurut Iman, PT IP dapat disebut tidak memperhatikan dampak lingkungan akibat proses pembangunan yang sedang dilaksanakan mereka.

"Baiknya sebuah perusahaan harus mempedulikan lingkungan. Bukan sebaliknya yakni main bongkar fasilitas umum Pasar Pelangi, diantaranya pagar, jalan, plang pasar dan gapura. Estimasi kerugian mencapai Rp137 juta," paparnya.

Di tempat yang sama, Ketua Paguyuban Pasar Pelangi Mohamad Jembar mengatakan, prihatin fasilitas umum di Pasar Pelangi Sepatan yang dibangun menggunakan uang koperasi pedagang dirusak PT IP.

"Selain fasilitas umum yang rusak. Dengan adanya proyek ini, menutup akses keluar masuk mobil pengangkut barang dagangan ke pasar," ujarnya. (PUT)