Banten
Proyek Pemerintah Pusat Diduga Rusak Fasilitas Umum

SEPATAN, (JT) - Sejumlah fasilitas umum di Pasar Pelangi Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, rusak akibat pelaksanaan proyek normalisasi kali Sulang yang dilaksanakan PT Indoteknik Pembangunan (IP).
Kuasa Hukum Paguyuban Pasar Pelangi Sepatan Imam Fachrudin menjelaskan, PT IP adalah pelaksana proyek normalisasi Kali Sulang (anak Kali Sungai Cisadane) yang dilakukan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
"Sebetulnya, masalah perusakan fasilitas Pasar Pelangi Sepatan sudah kami sampaikan ke PT IP. Namun sayangnya tidak ada itikad baik dari PT IP hingga kini," kata Imam Fachrudin, kepada awak media.
Tidak adanya itikad baik PT IP menurut Iman, PT IP dapat disebut tidak memperhatikan dampak lingkungan akibat proses pembangunan yang sedang dilaksanakan mereka.
"Baiknya sebuah perusahaan harus mempedulikan lingkungan. Bukan sebaliknya yakni main bongkar fasilitas umum Pasar Pelangi, diantaranya pagar, jalan, plang pasar dan gapura. Estimasi kerugian mencapai Rp137 juta," paparnya.
Di tempat yang sama, Ketua Paguyuban Pasar Pelangi Mohamad Jembar mengatakan, prihatin fasilitas umum di Pasar Pelangi Sepatan yang dibangun menggunakan uang koperasi pedagang dirusak PT IP.
"Selain fasilitas umum yang rusak. Dengan adanya proyek ini, menutup akses keluar masuk mobil pengangkut barang dagangan ke pasar," ujarnya. (PUT)

- Tiga Terdakwa Surat Jalan Palsu Divonis Bersalah,Kapolri: Hukum Tidak Tajam ke Bawah
- Pemkab Tangerang Larang Masyarakat Rayakan Tahun Baru
- DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Satpol PP
- Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Minta Masyarakat Tak Takut Divaksin
- Rancakebo Dinobatkan Sebagai Kampung Mantul di Kabupaten Tangerang