Banten

Proyek Stadion Mini Dipertanyakan

Administrator | Jumat, 28 Oktober 2016

JAYANTI - Pelaksanaan pembangunan stadion mini di Kecamatan Jayanti diduga tidak sesuai bestek. Proyek senilai Rp 1.993.527.000 dari ABPD Kabupaten Tangerang 2016 ini, diduga dikerjakan asal jadi.

Salah satu warga Jayanti, Haerul mengatakan, proyek stadion mini Jayanti di kerjakan oleh CV Rizki Putra Makmur dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender. Namun dalam pelaksanaannya, proyek ini kurang pengawasan dari dinas terkait.

"Saya melihat pembangunan stadion mini Jayanti ini tidak sesuai RAB yang ada. Seperti pada pengamparan batu split, itu kan dalam RAB sudah jelas harus 7 centimeter, tapi kok cuma dipasang 5 centimter," ungkap Haerul kepada wartawan.

Selain itu menurut Haerul, pemasangan pasir halus yang seharusnya 5 centimeter, ternyata hanya dipasang 3 centimeter. Ini merupakan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pemborong nakal. "Saya sebagai masyarakat yang menerima azas manfaat dari pembangunan stadion mini ini jelas kecewa," ujarnya.

Selain pemasangan split dan pasir, menurut Haerul dalam RAB tiang harus pakai Beton site Mix K-225. Namun, yang dilak ini pemborong hanya menggunakan beton manual. Dari sisi pengupasan tanah juga diduga tidak sesuai, tanah yang harusnya dikupas semua, ini hanya mengambil dataran tinggi saja.

"Masih banyak pekerjaan-pekerjaan lain yang diduga tidak dilaksanakan sesuai bestek. Harapan saya ada tindakan tegas dari dinas terkiat. Para pengawas harus turun ke lapangan melihat langsung persoalan yang ada," ungkapnya. (man)