Banten
PSBB Diperpanjang, Walikota Minta Bantuan Alat Test ke Pemprov Banten

TANGERANG, (JT) - Pemerintah Provinsi Banten kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya. PSBB lanjutan ini meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan selama dua pekan ke depan.
Walikota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah mengungkapkan, keputusan perpanjangan masa PSBB diambil setelah Gubernur Banten Wahidin Halim menggelar Rapat Evaluasi Pemberlakuan PSBB di tiga daerah. Rapat yang digelar secara daring ini dihadiri sejumlah kepala daerah serta instansi terkait di Provinsi Banten, Minggu (23/8/2020).
"Selama PSBB terakhir, angka positif Covid-19 tercatat kembali mengalami peningkatan. Diperpanjang mulai tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2020," ungkap Walikota.
Di PSBB kali ini, lanjut Arief, Pemkot Tangerang meminta bantuan berupa alat test PCR kepada Pemprov Banten untuk meningkatkan kuantitas pemeriksaan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19.
"Saat ini kendalanya harus mengantri untuk mendapatkan hasil pemeriksaan. Waktunya cukup lama untuk dapat hasilnya dan berpotensi menularkan selama menunggu hasilnya keluar," terang Walikota.
Selain itu, Arief juga berencana akan menggandeng rumah sakit swasta untuk dapat membantu melakukan pemeriksaan terhadap spesimen yang sudah diambil oleh Pemkot Tangerang.
"Jadi bisa lebih cepat hasilnya keluar dan bisa dilakukan langkah selanjutnya," pungkasnya. (PUT)

- LPBHNU Kabupaten Tangerang Periode 2020-2023 Dikukuhkan
- Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Hiburan di Kelapa Dua
- Pemkot Tangsel Bakal Tutup Tempat Hiburan Yang Tak Patuhi Aturan
- H Mad Romli Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang
- Puluhan Hektar Lahan di Pantura Tangerang Berubah Nomor Induk Bidang Tanpa Jual Beli