Banten
PT DPD Diduga Pekerjakan TKA Ilegal

TIGARAKSA - Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Tangerang saat ini mulai sulit terdeteksi. Sejumlah perusahaan enggan melaporkan jumlah TKA ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat. Terlebih, minimnya pengawasan dari pihak terkait, membuat para perusahaan bebas mempekerjakan TKA ilegal.
Sekretaris LSM Governman Monitoring mengungkapkan, salah satu perusahaan yang diduga mempekerjakan TKA ilegal adalah PT Daily Precision Dies. Perusahaan yang beralamat di kampung Munjul, Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangeraang ini, memproduksi molding alumunium dengan banyak mempekerjakan TKA.
Sayangnya, pihak manajemen sangat tertutup kepada masyarakat. Apalagi saat sejumlah wartawan dan LSM mengkonfirmasi adanya dugaan TKA ilegal di perushaaan ini. Pihak manajemen enggan berkomentar soal kelengkapan surat-surat kelengkapan TKA tersebut.
"Perusahaan ini diduga memperkerjakan tenaga kerja asing tanpa legalitas yang jelas," ujarnya.
Menurut informasi yang diterima, para TKA ini diminta bersembunyi jika ada tamu tak dikenal datang ke perusahaan tersebut. Bahkan pihak security pabrik juga tidak mau membuka identitas para TKA tersebut.
"Memang disini ada beberapa tenaga kerja asing, tapi soal dokumen saya sendiri tidak tahu," ujar Sumarna, salah satu security yang bertugas.
Jika benar perusahaan ini mempekerjakan TKA ilegal, tentu dapat dikenakan pidana karena telah memperkerjakan orang asing tanpa izin. Sesuai pasal 122 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, para TKA ilegal dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp.500.000.000.
"Saya berharap pihak terkait, baik pengawas Keimigrasian pusat maupun daerah harus mengambil tindakan tegas bagi perusahaan yang memperkerjakan TKA ilegal," tandasnya. (man)

- Zaki : Pemuda Jangan Pernah Putus Asa
- Menteri BUMN Resmikan Penerbangan Jakarta-Labuan Bajo
- Pemkab Tangerang Terima Tim Penilai Sekolah Sehat
- Transfer Metode Pelayanan Prima Terhadap Pelanggan
- Polresta Tangerang Siap Kawal Aksi Buruh