Banten

PT Kharisma Laporkan Kades Patrasana ke Polisi

Administrator | Kamis, 08 Oktober 2015

KRESEK - Selain mengeruk tanah milik negara, Kades Patrasana Ahmad Sanwani alias Naning juga mengeruk lahan milik pengembang. PT Kharisma Garuda Sakti yang merasa lahannya dicuri mengancam akan mempolisikan kades Patrasana. 

Kuasa hukum PT Kharisma Garuda Sakti, Maman Suryana mengatakan, dirinya akan melaporkan Kades Patrasana ke kepolisian, karena tanah Milik PT Kharisma yang digunakan sebagai akses pintu masuk ke lokasi galian situ dikeruk kades Patrasana. 

"Saya akan laporkan Kades Patrasana karena tanpa seizin pemilik telah mengeruk lahan milik PT Kharisma," ujar Maman Suryana. 

Surat Kuasa yang diterima dirinya, lanjut Maman merupakan surat kuasa yang diberikan langsung dari Direktur PT Kharisma Garuda Sakti, untuk mengawasi lahan PT Kharisma di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. 

"Beberpa waktu lalu saya pernah konsul ke kepolisian Resort Tangerang soal pengerukan tanah milik PT Kharisma oleh Kades Patrasana yang tak berizin. Saya diarahkan untuk bermusyawarah, jika tidak ada titik temu, baru membuat surat laporan," tambahnya.

Namun sampai detik ini lanjut, Maman Kades Patrasana Naning belum berkoordinasi baik melalui surat resmi atau pun secara lisan. "Alasan inilah yang kemudian menjadi dasar pihak PT Kharisma untuk melaporkan Kades Patrasana," tandasnya. (day)