Banten
Puluhan Anak Jalanan dan Pengamen Diamankan Satpol PP

TANGERANG - Aparat Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia skala besar-besaran pada Sabtu (4/2/2017) malam. Petugas menjaring puluhan anak jalanan dan pengamen yang masih berstatus pelajar.
Mereka menyisir di sejumlah lokasi keramaian yang ada di Kota Tangerang. Kebanyakan dari anak jalanan dan pengamen ini beroperasi di tiap-tiap lampu merah.
Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung menjelaskan giat ini dilakukan untuk menegakan Perda No. 5 Tahun 2012. Tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan pengamen di wilayah Kota Tangerang.
"Total ada 36 orang yang kami amankan," ujar Mumung pada Minggu (5/2/2017).
Sebanyak 36 orang ini terdiri dari anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen, serta gangguan jiwa. Mereka yang diamankan didata di Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk diberikan pembinaan.
"Beberapa pengamen yang ditangkap terindikasi masih pelajar aktif di Kota Tangerang," ucapnya.
Sekelompok anak jalanan yang terjaring tersebut kedapatan membawa minuman keras. Mereka berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang yang saat diamankan sedang berkumpul di Jalan Kisamaun, Pasar Lama, Kota Tangerang.
"Razia ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Tangerang," kata Mumung. (ARM/WIN)

- Soal Pesawat Delay, Ini Penjelasan Lion Air
- Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Mencak-mencak
- Gundukan Sampah di Jalan Raya Kresek diangkut
- Tatap Muka dengan Warga Sukamulya Andika Tawarkan Kesehatan Gratis
- Pembebasan Lahan Kereta Bandara Soetta Habiskan Rp1,6 Triliun