Banten
Puluhan Balon Kades Kembali Geruduk Gedung DPRD

TIGARAKSA, (JT) - Puluhan bakal calon (Balon) Kepala Desa (Kades) kembali geruduk kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Para balon kades meminta tahapan tes kompetensi dasar diulang, karena lembaga penyelenggara dianggap tidak kredible.
Koordinator aksi Dulamin Zhigo menyampaikan dalam orasinya, jika dalam penyelenggaraan tes dasar
Balon kades 2019 dinilai cacat hukum. Sebab Institute for Comunity Development (ICD) selaku penyenggara tes dasar balon kades merupakan lembaga yang dipimpin oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Zhigo, selain ASN tidak boleh terlibat dalam pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN/APBD. Apalagi pengurus ICD ini diketahui ada kedekatan dengan salah satu pejabat di Kabupaten Tangerang. Ini jelas telah melanggar aturan lelang pengadaan.
"Kami minta DPRD Kabupaten Tangerang segera membuat rekomendasi kepada Bupati Tangerang agar tahapan Pilkades Serentak ini ditunda. Laksanakan tes ulang untuk seluruh balon kades. Karena hasil tes kemarin cacat hukum," terang Zhigo, kepada jurnaltangerang.co.
Zhigo menambahkan, Pemkab Tangerang dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) tidak sesuai mekanisme dalam menjalankan administrasi. Meski lembaga ICD menandatangani kontrak dengan masing-masing panitia pilkades di tingkat desa, namun mereka disodori lembaga ICD tersebut dari DPMPD tanpa ada pilihan yang lain. Sementara apa yang disodorkan itu telah melanggar administrasi, yakni lembaga yang dikomandoi oleh ASN ini mengelola uang yang bersumber dari anggaran pemeintah.
"Meskipun nilainya hanya Rp 2.500.000 perdesa, namun dari 153 desa yang ikut Pilkades serentak, nilainya mencapai Rp382.500.000. Ini sama saja korupsi yang direncanakan," paparnya.
Untuk itu pihaknya mendesak kepada DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera membuat rekomendasi kepada Bupati Tangerang dan Inspektorat untuk memanggil DPMPD. Sebab akibat ulah segelintir orang, Pilkades di Kabupaten Tangerang ini jadi memanas.
"Panggil segera DPMPD, periksa kepala DPMPD dan Asda I Pemkab Tangerang yang diduga bermain dalam penunjukan langsung lembaga ICD, batalkan keputusan hasil tes dasar balon kades yang dilaksanakan oleh lembaga yang tidak kredible ini," tandasnya. (PUT)

- Mahasiswa S3 IPDN Gelar Studi Pemerintahan di Pemkab Tangerang
- Jelang Pelantikan Presiden Polsek Pabuaran Gelar Razia Cipta Kondisi
- Koramil Rajeg Ajari Anggota Pramuka Tentang Bela Negara
- Astra Dukung Paviliun Indonesia di World Expo 2020 Dubai
- Mad Romli Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Jumling