Banten

Puluhan Bidan PTT Ngadu ke Dewan

Administrator | Sabtu, 01 April 2017

TIGARAKSA - Puluhan bidan Tenaga Tidak Tetap (PTT) se Kabupaten Tangerang ngadu ke dewan. Para bidan meminta diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seperti para bida PTT Pusat yang baru diangkat beberapa waktu lalu.

Salah satu bidan PTT Teresia menuturkan, para bidan ini rata-rata mulai mengabdi sejak 2006 silam. Namun hingga saat ini para bidan PTT ini belum mendapat kejelasan nasib untuk diangkat menjadi CPNS. Selain itu, para bidan PTT juga mengeluhkan honor yang diterima setiap bulannya jauh lebih kecil dibanding bidan PTT pusat.

Saat ini para bida PTT Kabupaten Tangerang hanya menerima honor sebesar Rp 1.800.000, sedangkan para bidan PTT pusat bisa mencapai 2.800.000 atau lebih. Angka tersebut dinilai tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilakoninya. 

"Kedatangan kami ke sini, untuk meminta dukungan dari dewan tentag status kami sebagai bidan PTT Kabupaten Tangerang. Agar kami seperti temen-temen kami yang di pusat. Saat ini para bidan PTT pusat sudah diangkat menjadi CPNS," ujarnya.

Menurut Teresia, para bidan PTT yang mayoritas bekerja sebagai bidan desa dan tenaga ponet ini memiliki andil besar terhadap penanganan persalinan. "Pengabdian kami bukan waktu yang relatif singkat. Bahkan kami ada yang menangani luas wilayah yang cukup luas dengan jumlah penduduk mencapai 60.000 orang dalam satu desa. 

"Saya berharap bapak dewan mampu menyalurkan aspirasi dan suara kami, agar hak-hak kami dapat tercapai," terangnya.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi saat menerima para bida PTT mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan hak para bidan PTT. Hanya saja dewan juga akan melihat sejauh mana aturan yang ada. Jangan sampai pengangkatan bidan PTT menjadi CPNS bertentangan dengan aturan yang ada.

"Kami akan coba sampaikan kepada eksekutif selaku leading sector pengangkatan CPNS. Apa yang menjadi tuntutan ibu-ibu tentu harus diperjuangkan," ujar Wakil Ketua DPRD asal Partai Demokrat ini.

Dedi Sutardi menuturkan, apa yang disampaikan para bidan PTT ini sangatlah wajar. Sebab bisa dilihat bersama, tugas bidan desa, bidan ponet atau sebagian bidan monev ini tugasnya sangat berat, terutama yang berkaitan dengan penanganan persalinan.

"Saya rasa tuntutan pentapan status CPNS ini sangat wajar. Tapi harus dikembalikan kepada aturan," ujar Dedi. (put)