HUKRIM
Ratusan Botol Miras Diamankan Polsek Bayah

BAYAH - Banyaknya laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras), Polsek Bayah menggelar operasi peyakit masyarakat (pekat). Dalam razia tersebut, petugas mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis.
Razia yag digelar pada Sabtu (1/4/2017)dini hari tadi menyasar warung remang-remang dan karaoke di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Razia yang dipimpin Kanit Resekrim Samsu mengamankan 73 botol bir, 23 botol anggur kalesom, 60 botol bir hitam, 12 botol anggur merah dan tiga botol anggur putih.
"Operasi pekat dan miras ini dilkukan mengingat maraknya laporan masyarakat yang resah dengan menjamurnya penjual miras yang ada di wilayah bayah saat ini, ini harus bisa menjadi efek jera untuk penjual guna menekan angka kriminal," ujar Samsu.
Kapolsek Bayah AKP Sadimun mengatakan, kegiatan operasi pekat tersebut merupakan kegiatan rutin. Ini dilakukan demi kondusifitas wilayah diwilayah Bayah dan sekitarnya. (Gel).

- Juragan Gabah Jadi Korban Perampokan, Modus Gembos Ban
- Airin Launching E-Government Pemkot Binjai
- Bersinergi Bangun Banten: Pj Gubernur Gelar Dialog Khusus Dengan Insan Pers
- Mantan Kasi Pembangunan Kresek, Jabat Lurah Mauk Timur
- 15 Orang Staf Pelaksana Dipromosikan Menjadi Pejabat Eselon 4