Banten
Rumah Dilabeli Keluarga Miskin, Puluhan Warga Tangerang Mundur Dari Penerima PKH
TANGERANG - Rumah warga miskin penerima bantuan sosial di Kota Tangerang, dilabeli tanda khsusus miskin. Pelabelan warga miskin di Kota Tangerang ini diberlakukan, guna mengefektifkan penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah, agar tepat sasaran.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi mengungkapkan, pelabelan keluarga penerima manfaat (KPM) ini sengaja dilakukan guna menghindari KPM yang dinilai sudah mampu, tetapi masih menerima bantuan sosial dari Pemerintah.
Saat ini, bantuan pemerintah bagi warga miskin di Kota Tangerang cukup beragam, baik yang disalurkan melalui Kementerian Sosial, Pemprov Banten, dan Dinas Sosial Kota Tangerang. Bantuan diberikan mulai dari penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), PBI JKN KIS, KIP, Jamsosratu, Bantuan Lansia, Bantuan Difabel, Rutilahu, Tangerang Cerdas dan KUBE.
“Saya berharap, masyarakat Kota Tangerang yang tidak layak menerima bantuan untuk proaktif terhadap program ini. Sehingga jumlah kemiskinan serta bantuan yang dikucurkan baik dari Pemerintah Kota Tangerang maupun pusat bisa lebih tepat sasaran,” kata Suli Rosadi.
Untuk wilayah Kelurahan Mekarsari Kecamatan Neglasari Kota Tangerang saja, sejak dilakukan verikasi lapangan data oleh petugas gabungan dari Dinsos, Camat dan Lurah beberapa hari terakhir, sedikitnya lebih dari 50 keluarga telah mengundurkan diri dari daftar penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Dengan labelisasi seperti itu, lanjut dia, para KPM yang dinilai sudah mampu tersebut, menyadari kalau mereka tidak layak menerima bantuan pemerintah. Meski masih banyak juga keluarga yang tidak sadar dan masih ingin menerima bantuan sosial Pemerintah.
"Masih banyak keluarga yang belum sadar walau rumahnya sudah dilabel Keluarga Miskin. Tidak ada hukumnya, tapi kami beri sanksi sosial berupa labelisasi itu," katanya.
Dirinya juga berharap, masyarakat Kota Tangerang, yang tidak layak menerima bantuan untuk proaktif terhadap program ini.
“Sehingga jumlah kemiskinan serta bantuan yang dikucurkan baik dari Pemerintah Kota Tangerang maupun pusat bisa lebih tepat sasaran,” ungkap dia.
Warga RW 07 Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari Siti Jubaidah, yang sebelumnya menerima bantuan sosial, memutuskan rumahnya tidak diberikan label miskin, dengan konsekwensi tidak lagi menerima bantuan sosial Pemerintah.
“Seperti salah satunya Ibu Jubaidah, saat diverifikasi lapangan oleh petugas Dinsos Kota Tangerang, Jubaidah langsung menyatakan tidak mau dipasang label dan memilih mengundurkan diri. Karena dia juga menyadari secara sadar seharusnya dia tidak menerima,” ucap dia.
Artinya, lanjut Suli, tanpa paksaan kepada KPM, dengan kemauannya sendiri, wanita tiga anak ini bersedia menandatangani pemberhentian penerimaan bantuan Keluarga Miskin, setelah kini dirinya sudah memiliki rumah yang layak, memiliki kendaraan roda empat serta lima kontrakan yang terisi setiap bulannya.
"Saya sudah terima sejak 2016, beras telur dan uang setiap bulannya. Saya terima dari Kementerian Sosial. Jadi saya tidak dapat nantinya, enggak masalah. Kalau sekarang harus dilabelisasi Keluarga Miskin, saya tidak mau. Malu lah saya dengan tetangga, apalagi kalau keluarga saya datang ke rumah, apa kata mereka," jelas Siti. (HAN)

- Pemprov Buka Akses Menuju Wisata Banten Dari Berbagai Arah
- ADD 2019, Desa Karang Serang Fokus Bangun Infrastruktur
- Seorang Wanita Akui Tinggalkan Bayinya di Kantong Plastik
- PMI Targetkan 2.250 Kantong Darah pada Acara Banten Berdonor
- 3 Ribu Lebih Pengendara di Tangsel Terjaring Operasi Patuh Jaya