Banten

Satpol PP Angkut Anjal dan Pelajar Bolos

Administrator | Rabu, 24 Februari 2016

PAMULANG - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan razia anak jalanan, pengamen, gelandangan, penertiban aparatur pemerintahan dan anak sekolah. Razia dilakukan diwilayah Gaplek Pamulang, Warnet dan pusat perbelanjaan dan Taman Kota.

Kasat Satpol PP, Azhar Syam'un mengatakan razia tersebut ditujuh kecamatan. Sebanyak empat anak punk, dan lima pelajar diamankan, karena kedapatan bolos. “Razia ini, memang rutin dilakukan satpol PP,” ujarnya, Selasa (23/2/2016) di Pusat Pemerintahan Pemkot Tangsel.

Dilanjutkannya, terkait anak punk yang terjaring razia. Azhar menyatakan aktivitas anak punk meresahkan masyarakat, meskipun tidak masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Selain itu banyak anak-anak punk ini yang melakukan tindak kriminalitas sehingga dirazia. “Kami tidak bisa melakukan pembinaan lebih lanjut, palingan hanay mendata dan membina, kemudian dilepaskan kembali. Karena peraturannya, anak punk tidak masuk PMKS,” ucapnya.

Sementara, Koordinator Lapangan Pol PP Rastra Yudhatama mengatakan lima pelajar tersebut diamankan saat sedang bermain playstation di daerah Pamulang saat jam sekolah. Semuanya diamankan di kantor Satpol PP, hingga pihak sekolah menjemputnya. “Dua pelajar dari SMA Kharismawita dan tiga pelajar SMAN 1 Tangsel,” ujarnya. 

Sedangkan untuk anak punk dirazia dikawasan Pamulang. Sambung Yudha, tindakan anak punk meresahkan masyarakat. “Banyak laporan tindak kriminalitas dari anak-anak punk ini, sehingga kita merazia, dan memberikan penyuluhan kepada mereka,” tandasnya. (elo)