Banten

Satpol PP Segera Tertibkan PKL Sentiong

Administrator | Senin, 18 Juli 2016


TIGARAKSA - Satpol PP Kabupaten Tangerang akan segera melakukan penertiban pedagang kaki lima ( PKL) pasar Sentiong. Penertiban ini dilakukan karena keberadaan PKL sudah melanggar Perda.

Rencananya penertiban akan dilakukan menjelang pelaksanaan proyek pembangunan betonisasi Sentiong-PT Pemi akhir Agustus mendatang. Dengan harapan jika proyek selesai PKL tidak berjualan dibahu jalan. Rencananya dalam waktu dekat, Satpol PP akan segera berkoordinasi dengan Dinas Binamarga Kabupaten Tangerang.

Kepala satuan Polisi Pamong Praja Yusup Herawan mengungkapkan, keberadaan PKL Sentiong di bahu jalan sudah melanggar aturan. Bahkan ada beberapa orang yang melaporkan kepada Satpol PP tentang kemacetan lalulintas. Pasar Sentiong yang sudah dibangun terlihat kumuh dan kotor.

"Rencananya PKL akan kami tertibkan jelang jalan betonisasi jalan Sentiong-PT Pemi," ujar Yusup Herawan.

Dinas PU Binamarga Kabupaten Tangerang akan segera membangun jalan Sentiong-Pemi. Proyek betonisasi yang menelan anggaran sebesar Rp4,8 miliar ini akan direalisasikan pada September mendatang.

Kabid Pembangunan jalan dan jembatan Solahudin mengatakan, akses jalan Sentiong-Pemi ini merupakan akes jalan yang vital yang menghubungkan 9 kecamatan di wilayah barat dan utara Kabupaten Tangerang.

"Proyek jalan betonisasi Sentiong-PT Pemi ini sudah di lelang, tahun ini akan segera dibangun. Saya setuju PKL ditertibkan karena akan menggangu proses pembangunan jalan," ujar Solahudin. (day)