HUKRIM

Satu Pengunjung Tempat Karaoke di Tangerang Positif Narkoba

Administrator | Jumat, 26 Mei 2017

TANGERANG - Meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, Satuan reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota melakukan razia pada setiap tempat hiburan dan hotel yang berada di wilayah hukumnya.
 
Kali ini, dalam kegiatan operasi gabungan tersebut, Satuan Resnarkoba Polres Metro Tangerang kota bersama dengan POM TNI, BNN Kota Tangerang, Kesbangpol.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jonter Banuarea mengungkapkan, Ops kali ini dilakukan guna mencegah terjadinya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, miras, penyelundupan bahan narkotika, prekursor narkotika serta bahan-bahan adiktif lain dan obat-obat berbahaya, zat atau bahan kimia terlarang lainnya.
 
"Ya, untuk sasaran operasi pemeriksaan terhadap penghuni ataupun pengunjung yang diduga menyalahgunakan, menyimpan, memiliki atau menguasai tanpa hak narkotika dan bahan adiktif serta barang-barang lain yang terkait atau digunakan untuk melakukan tindak pidana narkoba," jelasnya.

 Lanjut Jonter Banuarea, selain pemeriksaan terhadap terhadap penghuni dan pengunjung, tim Dokkes melakukan test Urine.
 
Sementara itu, Ketika pemeriksaan di salah satu karaoke Great Western, tim Opsnal melakukan penggeledahan terhadap para pengunjung. Namun, hasil penggeledahan terhadap para pengunjung tak ditemukan barang bukti berupa narkotika maupun jenis lainnya. Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan di hotel Plamboyan yang beralamat Jalan Sintanala Neglasari Kota Tangerang, salah satu pengunjung ketika diperiksa dan tes Urine, HSW (29) warga Kampung Setu Kelurahan Buaran Serpong Kota Tangerang Selatan positif mengandung ampfetamine dan metamfetamin. (BENK)