Pendidikan

Sekda Tangsel Bakal Memecat Kepala SMAN 17 yang Terlibat Korupsi

Administrator | Senin, 28 Maret 2022

Sekda Tangsel Bambang Noer Tjahjo saat memberikan komentar terkait pemecatan Kepala SMAN 17.

CIPUTAT, (JT) - Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noer Tjahjo akan segera memutus penonaktifan Kepala SMPN17 Tangerang Selatan, Marhaen Nusantara, terkait penyidikan dugaan pidana korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Kejaksaan Negeri Tangsel.

Saat ini, rekomendasi atas tindakan disiplin kepala SMPN 17 Tangsel itu, tengah digodok oleh Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.

"(Sanksi Kepala SMPN17) Sedang berjalan inspektorat dengan kepala dinas," kata Sekda Tangsel, Bambang, Senin (28/3/2022).

Dia memastikan, sanksi berat berupa penonaktifan akan dijatuhkan kepada Kepala SMPN17 Tangsel, yang tercatat tidak lagi berkantor di SMPN17 Tangsel, sejak proses awal penyelidikan dugaan pidana korupsi PIP tahun anggaran 2020 itu. 

"Kalau bicara non aktif sih mereka (Inspektorat dan Dinas) pasti sedang mengusulkan itu," jelas Bambang. 

Meski begitu, Bambang mengakui belum menerima hasil rekomendasi inspektorat dan Dinas Pendidikan kota Tangsel, terhadap Kepala SMPN17. 

"Belum (hasil rekomendasi) mungkin satu dua hari," ucap dia. (HAN)`