Banten
Sekdes Non PNS Segera Dapat Honor Tambahan

TIGARAKSA - Sebanyak 20 orang sekretaris desa (Sekdes) non PNS yang tersebar di 29 kecamatan, se-Kabupaten Tangerang, diusulkan mendapat honor tambahan. Honor itu berupa penghasilan tetap (siltap) dari alokasi dana Desa yang bersumber dari APBN dan APBD.
Hal tersebut dikatakan Kasubag Keuangan dan Kekayaan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang Eka Nurjaman, kepada Kades se-Kecamatan Kemeri, saat melakukan monitoring dan evaluasi realisasi dana desa bersama Camat Kemeri, Kamis (27/10/2016).
Eka Nurjaman menjelaskan, dana untuk honor siltap tersebut akan dibayarkan selama dua bulan ke depan mulai Nopember dan Desember 2016 sampai seterusnya. "Ini bagian dari upaya Pemkab Tangerang dalam mensejahterakan Sekdes Non PNS. Nilainya sebesar Rp 1.375,000 perbulan. Sebelumnya sekdes Non PNS tidak mendapatkan siltap," ujar Eka Nurjaman.
Menurut Eka, jumlah Sekdes Non PNS di Kabupaten Tangerang mencapai 20 orang. Dengan diberikannya honor siltap tersebut, para Sekdes non PNS diharapkan bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara penuh. Selain itu diharapkan dapat memotivasi dan menambah kinerja, karena fungsi Sekdes sangat dibutuhkan.
"Kebijakan penambahan di honor di anggaran perubahan bagi sekdes Non PNS ini sangat tepat sekali," terangnya.
Eka Nurjaman menambahkan, Kecamatan Kemeri merupakan kecamatan yang ke 10 yang dikunjungi. BPMPPD akan langsung turun ke semua titik bersama tim monitoring kecamatan, karena dana desa terus menjadi sorotan masyarakat dan penegak hukum.
"Sebelum turun ke semua titik, kami dan Camat Kemeri melakukan penyuluhan kepada para Kades di aula Kecamatan," tandasnya.
Camat Kemeri Madisa menyambut baik langkah dan upaya BPMPPD yang langsung turun ke semua desa di Kecamatan Kemeri. Menurutnya tim monitoring kecamatan juga sudah mewanti-wanti agar kades bisa bekerja optimal dalam merealisasikan dana desa yang jumlahnya begitu besar.
"Kami percaya pola pikir kades sekarang berbeda dengan yang dulu. Ini upaya tindakan pencegahan agara tidak terjadi penyimpangan dana desa," ucap Madisa. (day)

- Polisi Sita 110 Kg Sabu di Maja
- Panwaslu Kota Tangerang Bersihkan APK Cagub Cawagub
- Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Digelar
- PT DPD Diduga Pekerjakan TKA Ilegal
- Zaki : Pemuda Jangan Pernah Putus Asa