HUKRIM

Sidang Dadang : Saksi Tidak Melihat Aksi Pemukulan

Administrator | Kamis, 21 Februari 2019

Terdakwa Dadang saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Sejumlahs aksi mengaku tidak melihat aksi pemukulan yang dilakukan oleh Dadang.

TANGERANG - Sidang lanjutan dugaan pemukulan dengan terdakwa Dadang Supriatna digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (20/2/2019). Selain menghadirkan saksi-saksi, jaksa penuntut umum (JPU) juga memutarkan video berisi kejadian keributan pada acara Musnik PUK SPSI di PT Pratama Abadi Industri, Serpong.  

Saat melihat pemumutaran video rekaman itu, anggota majelis hakim, Sucipto, SH menyebutkan tidak ada pemukulan. Hal itu pun dipertegas Ketua Majelis Hakim, Yuferry F Rangka, SH yang juga tidak melihat aksi pemukulan yang dilakukan terdakwa dalam pemutaran video itu.

"Iya, itu tidak ada pemukulan," kata Ketua Majelis Hakim saat melihat pemutaran video di Laptop milik Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. 

Meski majelis hakim menyebutkan tidak ada pemukulan dalam video itu, JPU, M Bambang Sulistyo masih meyakini bahwa ada tangan yang memukul Rusdi Efendi pada kejadian tersebut. "Nah itu tangannya," kata Bambang saat melihat pemutaran video. 

Sementara, Kuasa Hukum Dadang, Husein Tuhuteru meminta Majelis Hakim untuk memberikan kesempatan kepada saksi atas nama Harpen Purnama Jaya, untuk memberikan keterangan. Dalam keterangannya, Harpen menjelaskan bahwa tidak ada aksi pemukulan dalam kejadian itu. Dirinya hanya dimintai untuk mengeluarkan Rusdi Efendi dari acara musnik.

"Saya pertama yang lamgsung memegang tangan Rusdi Efendi, karena saya Brigade dan panitia kegiatan musyawarah itu. Karena perintah Arsadi," kata Harpen dihadapan Majelis Hakim.

Bahkan, dia tidak melihat adanya pemukulan terhadap Rusdi Efendi. Lantaran, terdakwa saat itu berdebat dengan orang yang bukan dari PUK FSTK SPSI PT Pratama Abadi Industri.

"Dadang menujuk orang lain, karena orang itu bukan dari bendera kami. Saya tidak melihat pemukulan itu," tegasnya.

Keterangan ini bertolak belakang dengan saksi yang dihadirkan sebelumnya. Dalam persidangan yang digelar Rabu (13/02/2019). Salah seorang saksi atas nama Herman Sudomo mengaku melihat terjadinya pemukulan, namun tidak melihat luka pada wajah korban. 

"Iya, melihat pemukulan, tapi tidak melihat adanya luka, karena Rusdi Efendi menunduk seusai kejadian itu. Saya mengetahui luka itu ada, saat diperlihatkan foto oleh kepolisian," tuturnya.

Sidang kembali ditunda dan akan dilanjutkan Senin pekan depan dengan menghadirkan saksi lain. (PUT)