HUKRIM

Sistem Tilang Elektronik di Jalan Daan Mogot Tangerang Segera di Berlakukan

Administrator | Sabtu, 07 Januari 2023

TANGERANG, (JT) - Sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, akan mulai diterapkan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang, kamera tilang ETLE tersebut sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Sistem ETLE ini diharapkan dapat mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang, dan mulai diujicobakan, Kamis (5/1/2023) dan tilang akan berlaku mulai Senin (9/1/2023).

"4 ETLE statis di tempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan restoran cepat saji McD, mulai kita ujicoba hari ini," terang Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Dia menerangkan, selain penempatan 4 ETLE statis pihaknya juga memiliki 1 ETLE portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi.

"Diharapkan kedepannya keberadaan ETLE ini benar benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalulintas," kata dia.

Kapolres berpesan kepada masyarakat, mulai saat ini dan selanjutnya, ada atau tidak ada petugas untuk tetap tertib berlalu lintas. Demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. (HAN)