Pendidikan
Soal Dugaan Pungli, Dindik Panggil Plt Kepala SMP7 Pasar Kemis

TIGARAKSA, (JT) - Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengambil langkah cepat, atas adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di SMPN 7 Pasar Kemis. Dinas Pendidikan memanggil kepala sekolah untuk klarifikasi pekan kemarin.
Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang H Pahrudin membenarkan adanya pemanggilan Plt Kepsek SMPN 7 Pasar Kemis ini, pada Kamis (13/8/2020) lalu. Menurutnya, Dinas Pendidikan telah menggali informasi seputar dugaan pungli seperti yang ramai dipemberitaan media massa.
Menurut H. Pahrudin, pihaknya mendapat keterangan dari pihak sekolah, jika uang yang dikumpulkan dari walimurid itu dipergunakan untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran.
"Itu bukan uang bangunan, yang ada pihak sekolah meminta uang untuk membeli mebeuler. Informasinya sih karena mebeuler di sekolah itu rusak tertimpa pohon," ujar H. Pahrudin kepada juranltangerang.co.
Soal uang LKS (lembar kerja siswa-red) sendiri menurut H Pahrudin, dirinya tidak bisa berbuat banyak. Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan larangan melalui surat No 421/428-Dindik tertanggal 27 Januari 2020 tentang larangan jual beli buku LKS. Dalam surat tersebut ditegaskan sesuai aturan bahwa sekolah dilarang menjual buku LKS.
"Soal itu coba tanyakan langsung kepada Plt Kepseknya. Saya tidak berkompeten untuk menjawabnya," tandas H Pahrudin diujung sambungan telepon selularnya.
Ditemui terpisah, Plt Kepsek SMPN 7 Pasar Kemis Hj. Titin Suprihatin Hadiani membenarkan, jika dirinya sudah dipanggil oleh Dinas Pendidikan. Ia menjelaksan apa adanya kepada Dinas Pendidikan, lantaran kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMPN 7 yang dikelolanya harus berjalan sesuai dengan kurikulum yang ada. Sementara sarana dan prasarananya tidak ada.
"Kalau itu dikatakan pungli, itu tidak benar. Sebab iuran pendidikan itu sudah disepakati oleh walimurid dan komite sekolah," ujarnya kepada jurnaltangerang.co.
Menurutnya, SMPN7 Pasar Kemis ini masih numpang di SMPN 1 Pasar Kemis. Sehingga sarana dan prasarananya tidak ada. Bahkan dirinya inisiatif menyekat ruang aula untuk digunakan sebagai ruang kelas. Sementara mebeuler harus dibeli dan anggaranya tidak tersedia.
"Kan itu untuk kebutuhan siswa, bukan untuk kebutuhan guru. Wajar kalau walimurid harus memberikan sumbangan," tuturnya.
Disinggung soal pungutan uang tour yang hingga kini tidak jelas nasibnya, ia menjelaskan jika uang itu sudah terpakai untuk membayar travel. Dikarenakan terkendala pandemi covid-19 tour nya ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sementara saat ditanya soal penjualan LKS, ia tidak banyak komentar. Menurutnya hampir di setiap sekolah juga menjual LKS sebagai bahan pembelajaran.
"LKS itukan untuk bahan ajar siswa. Toh mereka yang mau untuk beli LKS," tandasnya. (PUT)

- Gubernur Banten : Jangan Korbankan Anak Dengan Izinkan Kelas Tatap Muka
- Bupati Tangerang Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Banten
- Gebrak Masker, Pemkot Bagikan 10.000 Masker Untuk Pengguna Jalan
- Wahidin : Banten Komitmen dan Bersungguh-sungguh Lawan Korupsi
- Pemkab Tangerang Gelar Upacara HUT RI Ke 75 Berlangsung Khidmat dan Sederhana di Tengah Covid-19