Banten
Soal PKH Bakung, Dindos Bantah Ada Keterlibatan Pendamping

TIGARAKSA, (JT) - Proses hukum kasus dugaan penggelapan dana Program Kelaurga Harapan (PKH), Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, masih berjalan di Polresta Tangerang. Dinas Sosial akan mendukung penuh proses hukum tersebut sampai putusan di pengadilan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan, pihaknya sangat mendukung proses hukum tersebut hingga selesai. Karena bagaimanapun hak masyarakat miskin tidak boleh disalahgunakan oleh siapapun.
"Pada prinsipnya kami sangat mendukung proses hukum dugaan kasus penyimpangan dana PKH yang sedang berjalan," ujar Ujat Sudrajat, kepada juranaltangerang.co, usai rapat di ruang Wareng, Gedung Setda, Puspemkab Tangerang.
Mantan Camat Suakdiri ini menambahkan, pihaknya secara internal telah memanggil para pendamping PKH tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan. Dari hasil klarifikasi yang didapat, dalam proses dugaan penyalahgunaan dana PKH itu, tidak melibatkan pendamping kecamatan maupun kabupaten.
"Hasil klarifikasi kami secara internal, para pendamping mengaku siap mempertanggung jawabkan perbuatannya jika mereka terlibat. Tapi sejuah ini saya belum menemukan bukti-bukti atas keterlibatan pendamping PKH dalam kasus itu," papar Ujat.
Ia menambajkan, kerja para pendamping PKH di tingkat kabupten dan kecamatan justru untuk memastikan bagaimana bantuan PKH tersebut tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Jika tidak, tentu disitu ada peran pendamping untuk sinkronisasi data KPM agar tidak terjadi penyimpangan.
"Jika ada oknum-oknum yang terlibat langsung dalam dugaan penyimpangan dana PKH ya kita minta untuk diproses secara hukum," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dugaan Penggelapan Dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Bakung Kecamatan Kronjo, terjadi sejak 2018 silam. Akibat desakan masyarakat, LBH Situmeang melaporkan kasus ini ke Polres Kota Tangerang, Kamis (29/04/2020).
Direktur Utama LBH Situmeang Anri Saputra Situmeang mengungkapkan, secara resmi dirinya melaporkan dugaan penggelapan bantuan sosial PKH ini kepada Polresta Tangerang. Hal ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak menerima haknya. (PUT)

- Pemkot Tangerang Tambah Usulan Penerima Bansos
- Gubernur Banten Tak Ingin Ada Siswa Tercecer Akibat Keterbatasan Ekonomi
- BNK Tes Urine Ratusan Pegawai Rutan dan Lapas, Hasilnya Wow !
- Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Hotel Oyo Pagedangan
- Mahasiswa Minta Pemerintah Transparan Dalam Penggunaan Dana Covid-19