Banten

Tagih Janji Pengembang Warga Geruduk Puspemkot

Administrator | Jumat, 11 Maret 2016

CIPUTAT - Puluhan warga perumahan Cendana Residence berunjukrasa menuntut janji pengembang untuk memberikan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos fasum) di kawasan perumahan yang ada di Jalan Raya Maruga, Ciputat, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Warga di perumahan yang bersebelahan dengan Puspemkot Tangsel ini menuding pengembang membohongi konsumen. Untuk itu, warga meminta pemerintah daerah setempat untuk menertibkan developer nakal.

Saat berunjukrasa warga membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan. Di antaranya, lahan fasos fasum, ruang terbuka hijau, jaringan telepon/internet, keamanan 24 jam serta jogging track. “Kami minta Pemkot Tangsel untuk menertibkan developer nakal yang telah membohongi warga Cendana Residence,” ungkap koordinator aksi Thomas Leonardus Alva saat orasi di halaman Puspemkot Tangsel, Ciputat, Kamis (10/3/2016).

Warga beralasan, selama ini warga Cendana Residence meminta agar developer memberikan fasos dan fasum yang selama ini tidak disediakan kepada warga.‎ Padahal penyediaan lahan fasos dan fasum merupakan kewajiban dari developer. “Pengembang cuma hanya janji-janji saja. Tapi sampai saat ini tidak ada realisasinya,” ujarnya.

Sementara Ketua RW 23 Cendara Residence Irfan Ahmad mengatakan sebelumnya warga sudah berunjukrasa di kantor developer pada November lalu. Namun, justru warga yang dilaporkan ke Polisi oleh developer. Karena dianggap mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan oleh developer. 

"Tuntutan kami tidak pernah didengar developer. Malah warga kami yang dilaporkan ke polisi," katanya.

Menurutnya, developer perumahan PT Artaland Karya Maju hanya mementingkan bisnis tanpa memikirkan kebutuhan warga. Selain itu, Pemkot Tangsel juga harus menertibkan developer nakal yang tidak memperhatikan kepentingan warga. “Bila tuntutan kami tidak ditindaklanjuti. Warga akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan massa lebih banyak,” terangnya.

Puas berorasi, perwakilan warga ditemui Plt Sekda Tangsel Muhammad dan Kasat Pol PP Tangsel Azhar Syamun. Pemkot Tangsel berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga.

Selesai menyampaikan aspirasinya, pengunjukrasa membubarkan diri dengan tertib. Namun apabila Pemkot Tangsel tidak menindaklanjuti tuntutan warga maka, warga Cendana Residence akan kembali melakukan aksi unjukrasa di Pemkot Tangsel. “Persoalan warga sudah kita tampung. Kita akan menyelesaikan dengan berkoordinasi dengan dinas terkait,” ujar Kasatpol PP Azhar Syamun.

Sementara Pihak pengembang Perumahan Cendana Residence, PT Arthaland Karyamaju belum dapat diminta keterangan. (elo)