Banten
Tak Lolos Tes Kejiwaan, Balon Kades Laksana Ditetapkan Sebagai Calon

PAKUHAJI, (JT) - Bakal calon (Balon) Kepala Desa (Kades) Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Mulyadi bersama pendukungnya mendatangi panitia pengawas (Panwas) Pilkades Laksana, Rabu (23/10/19).
Kedatangan mereka untuk melaporkan temuan kejanggalan hasil tes kesehatan dari salah satu kandidat calon Kades Laksana. yang berasal dari dua rumah sakit di daerah Kabupaten Tangerang, beberapa hari yang lalu.
Menurut Mulyadi, pihaknya menemukan hasil tes kesehatan calon Kades Laksana yang hasilnya dari dua rumah sakit. Sebab ia mengetahui bahwa tes uji kesehatan calon kades hanya bisa dilakukan satu kali di rumah sakit yang telah ditentukan pemerintah setempat.
“Yang jelas kita keberatan atas medical ceck up yang dilakukan salah satu calon Kades Laksana. Orang tersebut sudah jelas tesnya bareng dengan kita bersama-sama. Hasil tes kesehatan yang lampirkan orang itu dari RSU Kabupaten Tangerang, kenapa bisa 2 kali tes kesehatan di rumah sakit yang berbeda,” tuturnya.
Mulyadi mengatakan, saat dirinya menanyakan ke panitia Pilkades Laksana perihal hasil tes tersebut, panitia menyatakan diperbolehkan tes kesehatan dua kali di rumah sakit yang berbeda. Hal itu diatur dalam peraturan Bupati Tangerang, padahal ia mengetahui hasil tes orang tersebut dalam keadaan tidak sehat.
“Ketika kami koordinasi dengan panitia, katanya bisa tes kesehatan dilakukan 2 kali dengan aturan perbup. Padahal disitu sudah jelas medical ceck up dari calon kades itu dari di RSU Pakuhaji dinyatakan tidak sehat. Kalau sudah ketahuan hasilnya tidak sehat, terus kita ngacu pada medical ceck up kedua, terus apa yang jadi patokan panitia,” ujarnya.
Mulyadi memaparkan, dalam isi surat keterangan hasil tes yang bersangkutan dinyatakan ada masalah kejiwaan. Mulyadi mempertanyakan panitia pilkades yang menerima calon dengan yang gagal tes kejiwaan.
“Saat kami menemukan hasil tes kesehatan yang dikeluarkan rumah sakit tersebut, yang bersangkutan tidak lolos tes kejiwaan. Ketika kita lakukan medical ceck up di RS Pantura Pakuhaji sudah jelas, sudah ada tes fisik, EKG, laboratorium, dan tes narkoba. Kenapa panitia nerima calon yang cuma hasil tes kejiwaan saja,” ungkapnya.
Ketua Panwas Pilkades Laksana, Handi berencana akan mengundang Ketua Panitia Pilkades Laksana, untuk melakukan koordinasi terkait pelaporan balon Mulyadi N, yang keberatan dengan hasil tes kesehatan salah calon kades di Laksana. Dirinya akan memberitahu hasilnya ke pelapor dalam jangka waktu kurang lebih selama 7 hari.
“Paling nanti kita panggil ketua panitia gimana enaknya, lalu kita lanjut ke Kecamatan Pakuhaji, baru kita kasih hasilnya. Sebenarnya sih 7 hari batas waktunya, mudah-mudahan bisa selesai sebelum 7 hari itu, kemudian kita cek semua berkas-berkas calonnya,” jelas Hadi.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Laksana tingkat desa, Asep tidak bisa hubungi, melalui telpon whatsapp dan seluler, nomor kontak tersebut tidak diaktifkan pemilik handphone.
Direktur Eksekutif Komunike Tangerang Budi Usman, mengatakan mendorong Bupati dan Pemkab Tangerang serta struktur di bawahnya segera buat percepatan keputusan segera dari panitia Pilkades Desa pencoretan Calon Kades Laksana Mustar dengan segera, dan memasukan dan menetapkan saudara Mulyadi sebagai calon tetap Kades laksana 2019-2025 dalam kontestasi Pilkades demi tegaknya nya supremasi regulasi Pergub 79 tahun 2014 terutama persyaratan Kesehatan jasmani rohani pasal 4 ayat 1 hurup N,bahwa calon kades harus berbadan sehat jasmani rohani," tandas Budi yang juga komisioner Panwaslu kabupaten Tangerang Tahun 2003. (PUT)

- 150 Pondok Pesantren di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan Sanitren
- Dinsos Bakal Rekomendasikan Pemecatan Bagi Pendamping PKH Nakal
- Tim Monitoring Menpan RB Minta Pemkab Sempurnakan SP4N Lapor
- Pejabat Dinsos Mengaku Belum Tau Aturan Pemasok BPNT
- Soal Demo Pilkades, DPRD Minta Balon Kades Tempuh Jalur Hukum