Banten

Tak Terima Motornya Dirampas, Warga Lapor Polisi

Administrator | Senin, 31 Oktober 2016

TIGARAKSA - Tak terima sepeda motornya dirampas debt colector, Manap (56) warga Kampung Kidul 02/04, Desa Waliwis, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, lapor polisi, Senin (31/10/2016). Ia tidak terima cara yang dilakukan dengan mengambil paksa sepeda motor tesebut.

Manap menceritakan peristiwa perampasan yang dialaminya di Jalan Raya Serang, samping Fly Over Balaraja, sekira pukul 15.20 WIB, Jumat (21/10/2016) lalu. Saat dirinya hendak membeli peralatan onderdil motor, tiba-tiba sepeda motor dengan nomor Polisi B 6101 GWK yang dikendarainya diambil paksa oleh debc colektor berinisial (BHD). Motor tersebut dibawa, ke kantor Wom Finance Merak, Sukamulya.

"Awalnya ada dua orang yang membuntuti kendaraan dibelakang saya. Setelah itu debc colektur tersebut memotong arah di depan motor saya dan langsung mematikan mesin motor saya," ujarnya.

Tanpa basa basi kata Manap, dirinya dipaksa untuk menandatangani surat Wom Finance oleh kedua debt colector tersebut. Namun, dia tidak mau menandatangin surat apapun. "Saya merasa menunggak, alangkah elegennya pihak Wom datang secara baik-baik ke rumah. Ini kok malah merampas di jalan," ujarnya.

Atas peristiwa tersebut lanjut Manap dirinya melaporkan peristiwa perampasan kepada petugas Kepolisian Resort Tangerang. "Kami warga butuh keadilan, jangan sampai peristiwa serupa menimpa orang lain," ujarnya.

Kepala Head Collection WOM Finance Rusmin membenarkan adanya pengambilan unit motor dari konsumen di Jalan Raya Serang Balaraja. Menurutnya apa yang dilakukan oleh pihak WOM Finance sudah melalui prosedur. Rusmin meolak jika peristiwa tersebut dikatakan perampasan, karena konsumen berikut barang bukti langsung dibawa ke kantor WOM Finance.

"Kami mengamankan unit motor sebelum konsumen membayar tunggakan," ujar Rusmin. (day)