Banten

Pemkot Pinjamkan Lahan Untuk Kantor BNN

Tangsel Zona Merah Narkoba

Administrator | Sabtu, 09 Januari 2016

SETU – Guna mengantisipasi dan menurunkan peredaran narkoba di Kota Tangsel, Badan Nasional (BNN) meminta lahan ke pemkot untuk pembangunan gedung. Kota Tangsel yang membawahi tujuh kecamatan ini sudha menjadi zona merah narkoba.

Hal itu dikatakan, Kepala Biro Umum Settama BNN Kombes Pol Teguh Iman Wahyudi usai pertemuan dengan Kepala BNNK Tangsel AKBP Heri Istu, Walikota Airin Rachmi Diany beserta sejumlah pimpinan SKPD di Setu, Jumat (8/1).

Menurut Teguh perlunya kantor agar penyelidikan dan penyidikan lebih cepat. Untuk Provinsi Banten, pembangunan kantor di wilayah Cilegon dan Tangsel menjadi prioritas. “Program pusat, semua BNN Kota/Kabupaten se-Indonesia akan memiliki kantor sendiri,” ungkapnya.

Ditambahkan Kepala BNNK Tangsel AKBP Heri Istu, berdirinya kantor BNN Kota Tangsel sudah mendesak. Mengingat Kota Tangsel masuk zona merah dalam peredaran Narkoba. Rencananya lokasi kantor BNN di wilayah perkantoran pemerintahan di Kecamatan Setu dengan luas 1,5 hektare. “Tangsel ini masuk zona merah, berdirinya gedung BNN Kota Tangsel akan menambah semangat kami dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Adanya dukungan fasilitas,” ujarnya.

Walikota Airin Rachmi Diany mengatakan, Pemkot Tangsel mendukung pembangunan kantor BNN. Bahkan, Pemkot Tangsel akan meminjamkan tanah untuk pembangunan. Sedangkan untuk biaya pembangunan akan langsung dibiayai BNN. “Saat ini, kita pinjamkan dahulu. Setelah itu, barulah melakukan pembahasan untuk hibah tanah. Untuk proses hibah dikoordinasikan dengan DPRD Kota Tangsel,” ucapnya.

Menurutnya, alasan lokasi gedung BNNK di kawasan kantor BKPP dan Gedung DPRD karena akses mudah dan dekat dengan pusat pemerintahan. “Jadi, lokasi ini strategis,” ujarnya. (elo)