Banten
Target Retribusi Parkir ON Steat Baru Capai 16 Juta
BALARAJA - UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mendata jumlah potensi parkir yang ada. Hal itu untuk memaksimalkan pendapatan retribusi parkir on streat yang mulai tahun ini diserahkan kewenangannya dari kecamatan ke Dishub.
Pada triwulan pertama pendapatan retribusi parkir on streat ini baru mencapai 16 juta rupiah.
Tahun ini, UPT parkir Dishub Kabupaten Tangerang ditarget sebesar 120 juta rupiah. Sedangkan tahun 2016 lalu saat parkir on streat dikelola kecamatan hanya ditarget sebesar 80 juta rupiah. Namun dari data yang ada, laporan realisasi penerimaan parkir pada Dinas Perhubungan hanya mencapai 76 juta rupiah atau sekitar 69 persen.
Hal tersebut dibenarkan kepala Dishub Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa. Menurut Bambang, Dishub baru mulai optimal menggenjot retribusi parkir on streat pada bulan Februari 2017. Banyak kendala yang dihadapi karena saat ini beberapa kecamatan belum mengetahui potensi parkir di wilayahnya. Meski demikian dirinya optimis akan mencapai target yang ditetapkan.
"Kami sudah berupaya menggali potensi titik parkir dengan melakukan sosialisasi kepada pengelola parkir, agar dia paham tentang mekanisme atau aturan yang ada. Saat ini kewenangan parkir on streat ada pada Dishub," ujarnya Senin (3/4/2017).
Sementara Kepala UPT Parkir Sukri berharap, agar potensi parkir on streat bisa mengalami kenaikan. Untuk memudahkan agar tidak ada kendala, dia sudah membuat tim khusus. Nantinya tim tersebut melakukan sosialisasi dan pemetaan jumlah titik parkir.
"Pengelola parkir kami bekali dengan surat tugas dari Dishub untuk memperkuat legalitasnya," ucapnya. (day)

- BBM Jangan Lagi Digunakan Untuk Pembangkit Listrik
- Diterjang Puting Beliung Puluhan Rumah di Tangsel Rusak
- Suami Bunuh Diri Usai Pukuli Istri
- Ponpes Darul Muttaqin Gelar Festival Musik Islami
- Kapolsek Mauk dan Kronjo Resmi Diganti







