Banten
Terkait Penutupan Gereja, Muspika Kecamatan Tigaraksa Gelar Rapat

TIGARAKSA - Muspika Kecamatan Tigaraksa menggelar rapat di aula Kecamatan Tigaraksa pada Kamis (15/12/20160. Acara yang digagas oleh Camat Tigaraksa, Kapolsek Tigaraksa dan Danramil 11 Tigaraksa ini bertujuan untuk mencari solusi pasca terjadinya pentupan gereja oleh warga Mustika Tigaraksa pada (4/11/2016) silam.
Warga perumahan Mustika Tigaraksa memprotes keberadaan Gereja bodong yang berlokasi RT 11 Blok B RW 10 Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, karena selama tiga tahun keberadaan gereja tersebut masih tetap beroperasi padahal belum mengantongi izin dari Pemkab Tangerang.
Sunanto Ketua RW 09 Blok D Perumahan Tigaraksa mengatakan warga Perumahan Mustika Tigaraksa menolak adanya bangunan ruko dijadikan tempat ibadah, karena menggangu warga.
"Kami menolak keberadaan ruko yang dijadikan tenpat ibadah, karena disini warga tidak ada yang mengizinkannya," ujarnya.
Sementara Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto berharap kepada semua pihak untuk tenang, dan menjaga diri, Kapolsek uga meminta kepada pihak umat kristiani untuk mematuhi ketentuan yang ada, dengan mengurus perizinan terlebih dahulu sebelum mendirikan tempat ibadah.
"Kalau memang prosedurnya jelas dan warga sekitar perumahan Mustika Tigaraksa mengizinkan kenapa tidak, kita sebagai penegak hukum harus netral," tandasnya. (DAY)

- Ini Penyebab Atap Terminal 3 Ambrol
- Atap Terminal 3 Bandara Soetta Kembali Ambrol
- 1000 Pohon Ditanam di Kota Tangerang
- Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Diskusi Publik
- Banten Rawan Praktik Korupsi