Banten
Tolak Pengembang, Akses Jalan Diportal

PASAR KEMIS - Penolakan warga Perumahan Vila Tangerang Elok terus meluas. Kesal dengan ulah pengembang, warga memasang portal di jalan akses menuju Proyek Pembangunan Perumahan Safani Residence dengan batu beton berukuran 2X2 meter. Warga kesal lantaran pengembang tidak memiliki izin lingkungan dari warga.
Menurut Ketua RW 07 Perumahan Vila Elok Tangerang Susilo Darmanto, penolakan warga Vila Elok Tangerang sudah berlangsung lama. Penolakan warga mulai dari pemasangan spanduk dan pemasangan portal berupa batu Coran. Tujuanya agar kendaraan berat tidak bisa melintasi akses jalan yang merupakan fasos fasum milik warga Vila Tangerang Elok.
"Penolakan sudah berlangsung lama karena lahan Fasos Fasum milik warga itu tanpa seizin warga dipakai sebagai akses menuju Salfani Residence yang akan dibangun oleh PT Fachmi Jaya Lestari," ujarnya.
Meski sudah ada musyawarah dan mediasi di kantor Kecamatan Pasar Kemis, yang di fasilitasi Camat lanjut Susilo Darmanto, namun tidak ada titik temu karena warga bersikeras untuk menolak.
"Warga perumahan Tangerang Elok bersikeras menolak pembangunan Perumahan Salfani Residence meski sudah difasilitasi Muspika Kecamatan Pasar Kemis," tambahnya.
Selain tak mengantongi izin dari warga tambahnya, pengembang PT Fachmi Jaya Lestari melakukan perusakan pagar milik pengembang lain yaitu milik PT ISPI Pratama selaku pengembang Perumahan Vila Tangerang Elok.
Sebelumnya diberitakan Proyek pembangunan Perumahan Salfani Residence milik pengembang PT Fachmi Jaya Lestari yang berlokasi di tengah pemukiman warga perumahan Vila Tangerang Elok RT 013/07 Kampung Gelam, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, ini ditolak warga. Karena pelaksana proyek menyerobot fasos fasum berupa jalan milik pengembang Vila Tangerang Elok. (day)

- Warga Tolak Proyek Perumahan Salfani Residence
- Proyek Pagu Dewan Dikerjakan Asal Jadi
- Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar di Gelar
- Warga Kresek Gelar Pawai Taaruf
- Kepala BPMPPD Apresiasi Desa Cengkudu