Banten

Tolak PP 78, Buruh Ancam Geruduk Kantor Gubernur Banten

Administrator | Rabu, 23 November 2016

TIGARAKSA-Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Aliansi Banten Darurat Upah (ABDU) mengancam menduduki kantor Pemprov Banten.  

Rencana aksi unjuk tersebut dikatakan ketua aliansi banten darurat upah (ABDU) Koswara kepada Jurnal Tangerang.co pdaa Selasa (22/11/2016). Ancaman ini menyusul adanya wacana Plt Gubernur Banten yang akan menentukan upah sesuai PP 78 tahun 2015.

"Jika Pemprov Banten bersikukuh memutuskan upah sesuai PP 78, maka kami akan kembali turun ke jalan mengepung kantor Gubernur Banten," ujar Koswara.

Rencananya, kata Koswara, aksi tersebut direncanakan selama dua hari sejak 24 hingga 25 Nopember 2016 kantor Gubernur Banten.
Buruh akan mendesak PLT Gubernur Banten untuk memutuskan upah sesuai rekomendasi Bupati dan walikota se-Banten. 

"Meski belum diputuskan namun  kami mencurigai adanya indikasi Plt Gubernur untuk memutuskan upah sesuai PP 78," tegasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten Hamidi mengatakan, rapat Dewan pengupahan pada senin kemarin malam tanpa membuahkan hasil.

"Buruh dan Apindo masih tetap bersikukuh dengan argumen masing-masing, hasil risalah rapat dewan pengupahan sudah saya serahkan ke PLT Gubernur Banten," ucapnya.

Hamidi menambahkan rencana aksi demo buruh ke kantor Gubernur Bantenmerupakan hak buruh dalam menyampaikan aspirasinya.

"Sepanjang demonstrasinya tertib dan damai tidak masalah. Itu hak buruh," tandasnya. (day)