Banten
Ulah Pendamping PKH Nakal, Bantuan BPNT Terjadi Kebocoran

LEGOK, (JT) - Dugaan penyimpangan yang dilakukan para oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tangerang semakin meluas. Sayangnya Dinas Sosial selaku pengawas prorgaram ini tidak mengambil langkah tegas.
Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Legok Anhari mengungkapkan, dirinya menemukan langung kecurangan yang dilakukan para oknum pendamping PKH tersebut. Dirinya sudah berulang kali melaporkan ke Dinas Sosial selaku tim pengawas tingkat kabupaten, namun tidak ditanggapi serius.
Temuan-temuan yang terjadi di lapangan menurut Anhari, para pendamping PKH yang seharusnya melakukan pendampingan pada program bantuan tunai, malah mengambil alih program BPNT yang seharusnya dilakukan oleh pendamping TKSK. Ironisnya lagi, para pendamping PKH ini memaksa para penerima manfaat untuk menyerahkan kartu kepada para pendamping PKH yang bukan kewenangannya.
"Dengan memegang kartu itu, para pendamping PKH mengambil keuntungan untuk pribadi mereka. Selain itu, para penerima manfaat juga dipaksa menerima beras dan telur yang mereka kirim. Padahal sesuai aturan para penerima BNPT ini harus mengambilnya di BRI Link yang ditunjuk di masing-masing desa dan kelurahan," terangnya.
Dengan dikirim langusung oleh para oknum pendamping ini menurut Anhari, kini banyak ditemukan beras yang tidak sesuai kulitasnya bahkan ada yang dikurangi jatahnya. Seharnusnya masyrakat penerima BPNT mendapatkan beras sebanyak 7 kilo dan telur 1 kilo. Pada kenyataanya ada yang hanya mendapatkan 5 kilo beras dan 1 kilo telur.
"Dengan berkurang 2 kilo saja per satu penerima manfaat, jika di satu kecamatan ada 3000-4000 penerima manfaat ini sudah nilai yang cukup besar. Dengan harga standar beras premium Rp 11.000 maka mereka sudah bisa mengambil keuntungan pribadi mencapai Rp 33-44 juta perkecamatan. Padahal itu jatah untuk keluarga tidak mampu, tapi masih juga dikorupsi," paparnya.
Parahnya lagi permasalahan ini sudah pernah dilaporkan ke Dinas Sosial, tapi tidak ditanggapi serius. Sebab ada dugaan para pendamping PKH ini di suplay beras dan telur dari oknum ASN yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
Informasi yang dihimpun jurnaltangerang.co jumlah penerima BPNT se Kabupaten Tangerang mencapai 127.343 keluarga. Jika satu keluarga saja dipotong 2 kilogram beras, berati terjadi kebocoran sebanyak 254.686 kilogram. Dengan harga beras premium yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 11.000 kilogram, setiap bulan akan terjadi kebocoran anggaran sebesar Rp 2.801.546.000. (PUT)

- Pedagang Pasar Parung Panjang Tolak Revitalisasi Pasar
- Pendamping TKSK Tak Berfungsi, Program BPNT Diduga Marak Penyimpangan
- 4 WNA Ilegal Terjaring di Apartemen City Light Ciputat
- Desa Kayu Bongkok Optimis Jadi Juara P2WKSS Tingkat Provinsi
- Pemkot Serang Terapkan Kawasan Tanpa Rokok