HUKRIM
Ungkap Gas Elpiji Oplosan, Polisi Bekuk 5 Orang Pelaku

PANONGAN, (JT) - Aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Polda Banten mengungkap praktik pengoplosan tabung gas elpiji ukuran 3 ke 12 kilogram, Minggu (5/3/2023). Sejumlah pekerja ditangkap digudang pengoplos gas di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Awalnya anggota mendapat informasi adanya praktik ilegal itu dari masyarakat. Atas informasi itu, anggota langsung menindaklanjutinya," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.
Sigit melanjutkan, anggota yang dipimpin Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A. Manurung. Saat di Desa Rancaiyuh, petugas melihat mobil yang diduga mengangkut gas elpigi yang diduga oplosan.
Selanjutnya anggota, melakukan pembuntutan, sampai dengan tempat praktek ilegal pengoplosan gas LPG subsidi di Desa Rancaiyuh. Sesampainya di sana, petugas mengamankan 5 orang terduga pelaku dan ratusan gas LPG 3 kg subsidi, ratusan Tabung gas LPG 12 kg, dan juga beberapa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut tabung gas.
Selanjutnya, beberapa orang dan barang bukti diamankan. Kasus ini pun terus dikembangkan petugas guna mengungkap jaringan yang lebih besar dan mengungkap pusat praktik pengoplosan tabung gas elpiji. (EPS)

- Tangkal Paham ISIS, Aswaja Bentuk Pasukan Khusus
- Saba Desa Berakhir di Pakuhaji
- Ribuan Guru Gelar Apel HGN
- Dana Hibah Berkurang 40 M
- Investor Asing dan Lokal Diberikan Penghargaan